Warga Pringsewu Tewas Tersengat Listrik
BREAKING NEWS IRT di Pringsewu Tewas Tersengat Listrik
Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim mengatakan, kejadian tersebut dilaporkan ke petugas piket Polsek Pardasuka.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Umi (37), seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, tewas tersengat listrik di rumahnya, Rabu (29/7/2020) pukul 07.30 WIB.
Tak pelak, peristiwa itu membuat gempar warga sekitar.
Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim mengatakan, kejadian tersebut dilaporkan ke petugas piket Polsek Pardasuka.
"Petugas piket menerima laporan tentang terjadinya peritiswa seorang warga yang meninggal akibat tersengat listrik di Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka," ungkapnya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu.
Ditambahkan Lukman, polisi kemudian melakukan olah TKP dan meminta keterangan kepada sejumlah saksi.
TONTON JUGA:
Selanjutnya melakukan pemeriksaan jenazah korban bersama dokter dan tim medis dari Puskesmas Pardasuka.
Dia memastikan korban sudah tidak bernyawa.
Atas kematian korban, petugas menyarankan ke pihak keluarga untuk diautopsi.
• Tersengat Listrik Saat Pasang Pengeras Suara, Pengurus Masjid di Tanggamus Luka Bakar
• Warga Bandar Lampung Tewas Tersengat Listrik Saat Bersihkan Billboard Minimarket
• Diperiksa Polisi Terkait Prostitusi Online, Artis VS Sempat Curhat di Instagram
• Pakai Jaket Hoodie, Begini Penampakan Artis VS di Polresta Bandar Lampung
Akan tetapi, keluarga korban menolak dilakukan autopsi.
Polisi menyerahkan jenazah korban kepada keluarganya untuk dilakukan pemakaman.
Jenazah korban dimakamkan ke tempat pemakaman umum Pekon Sidodadi.
Warga berdatangan menyampaikan duka terhadap keluarga korban. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)