Kasus Corona di Lampung

Kecamatan Panjang Kini Bersih Pasien Positif, Ahmad Nurizki: Tak Ada Penambahan Kasus

Ia mengatakan, selama beberapa hari ke belakang tidak ada penambahan kasus di daerah tersebut.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Soma
Ahmad Nurizki Erwandi. Kecamatan Panjang Kini Bersih Pasien Positif, Ahmad Nurizki: Tak Ada Penambahan Kasus 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung kini sudah bersih.

Hal ini dikatakan langsung oleh Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi saat diwawancarai Tribunlampung.co.id, Rabu (29/7/2020).

"Alhamdulilah, Panjang sudah tidak ada pasien terkonfirmas positif covid-19 yang dalam perawatan," ujarnya.

Ia mengatakan, selama beberapa hari ke belakang tidak ada penambahan kasus di daerah tersebut.

Dilansir dari laman covid-19.bandarlampungkota.go.id, Pasien positif covid-19 di Panjang telah tercatat sebanyak 30 orang.

TONTON JUGA:

Dengan rincian 28 orang dinyatakan sembuh dan 2 lainnya meninggal dunia.

Nurizki mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pengoptimalan pencegahan covid-19 di Kota Tapis Berseri.

Sebelumnya Zona Orange, Bandar Lampung Kini Kembali ke Zona Kuning

5 Fakta Penangkapan Artis VS Diduga Terlibat Prostitusi Online di Lampung

KPK Setorkan Uang Pengganti Kerugian Perkara Suap Fee Proyek Lampura ke Kas Negara

Pakai Jaket Hoodie, Begini Penampakan Artis VS di Polresta Bandar Lampung

Terpisah, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan kasus positif covid-19 di Panjang didominasi pada Kelurahan Pidada.

"Bahkan bukan kita sebut satu kelurahan lagi, tapi sebaran terbanyak itu satu komplek lingkungan," ucapnya.

Lebih lanjut, Herman menegaskan supaya protokol kesehatan harus diterapkan supaya persebaran covid-19 bisa ditekan.

Bandar Lampung Kembali ke Zona Kuning

Kota Bandar Lampung kembali masuk dalam kategori zona kuning resiko persebaran covid-19.

Dimana sebelumnya Kota Tapis Berseri diberi stempel zona orange kasus serupa.

Status zona kuning diperoleh Bandar Lampung kemarin (Selasa, 28/7/2020).

Hal tersebut dijelaskan melalui postingan akun instagram @dinkeslampung.

Bandar Lampung berketerangan zona kuning dengan kasus terkonfirmasi positif covid-19 121 orang, tulis keterangan bergambar dalam postingan tersebut. Rinciannya, sembuh 99 orang, meninggal 7 orang dan 15 lainnya masih dalam perawatan.

Sementara setelah diamati, tidak ada perbedaan jumlah kasus antara data 28 Juli dengan hari sebelumnya.

 

Dimana pada 27 Juli, status Bandar Lampung masih ditetapkan sebagai zona orange.

Sebagai informasi, kejadian Bandar Lampung menerima zona kuning resiko persebaran covid-19 bukanlah hal yang pertama.

Sebelumnya, pada 15 Juli silam Bandar Lampung menerima status zona kuning setelah sebelumnya ditetapkan sebagai zona orange.

Namun, pada 23 Juli, kota serupa kembali harus menerima status zona orange.

Pernah dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli yang mengatakan perubahan status resiko persebaran covid-19 bisa berubah setiap saat.

Edwin me jelaskan perubahan status kezonaan itu diambil dari persentase ancaman kenaikan kasus, nilai kesembuhan dan kematian pasien terpapar covid-19.

"Faktornya ada banyak, jumlah kasus, yang meninggal dan yang sembuh itu jadi indikator," ujarnya kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (24/7/2020).(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved