Kasus Perdagangan Orang di Tuba

Polisi Amankan 4 Orang Diduga Pelaku Prostitusi dan Perdagangan Orang di Tuba 

Pada hari Sabtu 18 juli 2020 sekira pukul 22.00 wib, anggota reskrim Polsek Banjar Agung mendapat informasi dari masyarakat.

Tayang:
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Endra
Kapolres Tuba AKBP Andy Siswantoro saat memberikan keterangan pers di Mapolres Tuba, Rabu (29/08/2020). Polisi Amankan 4 Orang Diduga Pelaku Prostitusi dan Perdagangan Orang di Tuba  

Para pelaku prostitusi anak di Apartemen Kalibata City Jakarta Selatan, benar-benar mengeksploitasi korbannya yang masih di bawah umur.

Dipaksa Layani 4 Pelanggan

JO (15), NA (15), dan AS (17), tiga korban dari prostitusi terselubung ini, dipaksa melayani pelanggannya sebanyak empat kali dalam sehari.

"Dalam sehari, korban dipaksa melayani pelanggan sampai empat kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama saat merilis kasus ini, Rabu (29/1/2020).

Jika melawan, sambungnya, para pelaku bakal menganiaya korban dengan cara diikat dan disundut rokok.

"Pelaku yang umumnya laki-laki juga melakukan pemukulan," ujar Bastoni.

Konferensi pers ungkap kasus prostitusi online di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (29/1/2020).
Konferensi pers ungkap kasus prostitusi online di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (29/1/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Bastoni menjelaskan, pelangga dari prostitusi di Apartemen Kalibata City ini melakukan pemesanan lewat aplikasi Michat.

"Iya pelanggannya pesan tidak langsung ke pelaku, tapi lewat aplikasi," jelasnya.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika Polres Kota Depok menerima laporan anak hilang berinisial pada Rabu (22/1/2020).

Setelah dilakukan pencarian, anak tersebut ditemukan di Apartemen Kalibata City, tepatnya di lantai 10 Tower Jasmine.

"Di Apartemen Kalibata antai 10 kamar 10 AV didapatkan adanya praktik prostitusi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Moch Irwan Susanto dalam keterangannya, Selasa (28/1/2020).

Irwan mengungkapkan, pihaknya menemukan indikasi penganiayaan terhadap JO yang dilakukan pelaku berinisial MTG alias Ferdi.

"Korban disundut rokok, ditampar, digigit, dipukul di hidung , didorong menggunakan lutut dengan posisi tangan diikat," ujar Irwan.

"Salah satu pelaku juga menyetubuhi korban dan memperdagangkan dengan tarif beragam," tambahnya.

Iming-iming Uang Banyak

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama menjelaskan awal terperangkapnya tiga anak di bawah umur hingga menjadi korban prostitusi online di Apartemen Kalibata City.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved