Kasus Perdagangan Orang di Tuba

Polisi Amankan 4 Orang Diduga Pelaku Prostitusi dan Perdagangan Orang di Tuba 

Pada hari Sabtu 18 juli 2020 sekira pukul 22.00 wib, anggota reskrim Polsek Banjar Agung mendapat informasi dari masyarakat.

Tayang:
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Endra
Kapolres Tuba AKBP Andy Siswantoro saat memberikan keterangan pers di Mapolres Tuba, Rabu (29/08/2020). Polisi Amankan 4 Orang Diduga Pelaku Prostitusi dan Perdagangan Orang di Tuba  

"Korbannya ada tiga orang, insial M, S, dan F. Ketiganya masih di bawah umur," papar Kapolres.

Children Crisis Centre Ungkap 38 Anak di Bandar Lampung Terlibat Prostitusi Anak

Kasus lain, Lembaga pemerhati anak atau Children Crisis Centre (CCC), merilis ada 38 anak di Kota Bandar Lampung ini dilacurkan alias terlibat prostitusi anak.

Manager Program CCC Dewi Astri Sudirman mengungkapkan, angka tersebut tercatat sejak Tahun 2017 hingga 2019.

"Jadi, kasus anak yang terlibat dalam prostitusi dengan total 38 anak itu, usia 14 hingga 18 tahun," kata Dewi, saat media brief tentang perlindungan anak khususnya anak yang dilacurkan (Ayla) di Sekretariat CCC, Perumnas Way Halim, Rabu (4/3/2020).

Dewi mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun CCC, 38 anak yang terlibat prostitusi anak tersebut masih berstatus pelajar dan perlu pendampingan.

Dewi merinci, dari 38 anak tersebut, 34 berjenis kelamin perempuan dan 4 orang laki-laki.

"Akibat dari keterlibatan tersebut, 7 anak putus sekolah," jelas Dewi.

Menurut Dewi, faktor utama 38 anak tersebut terlibat prostitusi adalah ekonomi.

Selain itu, imbuh Dewi, faktor lainnya, di antaranya pergaulan bebas, gaya hidup dan lingkungan sekitarnya.

Dewi menyebut, selama ini pemerintah belum hadir saat anak-anak tersebut tertangkap razia dan harus duduk di kursi pesakitan.

"Karena sejatinya anak itu dilindungi oleh undang-undang," ucap Dewi.

Meski demikian, Dewi memastikan, CCC akan selalu mendampingi anak-anak yang terlibat masalah hukum.

Terbongkar Prostitusi Anak di Apartemen

Polres Metro Jakarta Selatan membongkar prostitusi anak di Apartemen Kalibata City.

Polisi telah mengamankan enam orang pelaku, dan masih memburu satu orang lainnya terkait prostitusi anak tersebut.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved