Prostitusi Artis di Lampung

Satu Muncikari Artis Vernita Syabilla Positif Narkoba

Salah satu muncikari yang menawarkan artis Vernita Syabilla ternyata sempat mengonsumsi narkoba sebelum diamankan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Dua muncikari yang menawarkan artis Vernita Syabilla dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). Salah satunya ternyata sempat mengonsumsi narkoba sebelum diamankan polisi. 

Sebelum Vernita Syabilla menemui pemesan, terus Pandra, kedua muncikari itu tiba terlebih dahulu di hotel.

"Muncikari menawarkan jasa prostitusi ini melalui handphone, dan penikmat jasa wajib mentransfer uang muka dan juga menyiapkan akomodasi serta penginapan sesuai dengan kesepakatan," bebernya.

Pandra menegaskan, ungkap kasus ini berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim khusus PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

2 Muncikari Tersangka

Polresta Bandar Lampung menetapkan dua muncikari sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis FTV Vernita Syabilla.

Kedua tersangka yakni Maila Kaesa (31), warga Pemalang, Jawa Tengah, dan Melianita Nur (21), warga Tambora, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, kedua tersangka berperan sebagai muncikari.

"Dari gelar perkara yang telah dilaksanakan dapat diputuskan dan ditetapkan dua tersangka dengan inisial MK (Maila Kaesa) dan MNA (Melianita Nur)," kata Pandra dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).

Dalam perkara ini, kata Pandra, Vernita Syabilla ditetapkan sebagai saksi.

Alasannya, ia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"VS ditetapkan sebagai saksi dan tetap dilakukan proses pemeriksaan guna pengembangan," tandasnya.

Didampingi Kuasa Hukum

Nasib artis FTV sekaligus pedangdut Vernita Syabilla ditentukan hari ini.

Polresta Bandar Lampung berencana menggelar konferensi pers kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan Vernita Syabilla, Kamis (30/7/2020).

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Teguh Margono selaku kuasa hukum Vernita Syabilla sudah tiba di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis sekira pukul 09.30 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved