Berita Nasional

Pakai Baju Pendukung Gibran saat Rapat Paripurna, Kader PKS Dicopot dari Jabatannya

Sanksi dikenakan karena Didik mengenakan pakaian khas pendukung Gibran Rakabuming Raka.

Editor: wakos reza gautama
Kompas.com/Labib Zamani
Anggota Fraksi PKS DPRD Solo Didik Hermawan (tengah) saat dimintai klarifikasi, Kamis (30/7/2020) 

Dia kemudian dicopot dari jabatan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Solo.

"Menyikapi kejadian itu kami dari fraksi telah memanggil saudara Didik. Fraksi PKS DPRD Solo mencabut status Didik sebagai Sekretaris Fraksi PKS DPRD Solo," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Solo, Asih Sunjoto kepada wartawan di Gedung DPRD Solo, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2020).

Selain itu, Didik tidak boleh menjadi juru bicara Fraksi PKS selama satu tahun.

Dia juga dilarang mengenakan pakaian pendukung Gibran dalam forum resmi DPRD Solo.

"Ini yang menjadi keputusan rapat fraksi tadi. Setelah kita mendengarkan kronologis yang disampaikan saudara Didik," ungkap Asih.

DPD PKS Solo tak beri sanksi

Ketua DPD PKS Solo, Abdul Ghofar Ismail yang juga anggota DPRD Solo telah meminta klarifikasi dari Didik.

Menurutnya, aksi Didik merupakan aksi spontanitas.

Karena terjadi dalam forum resmi DPRD, maka sanksi diserahkan ke fraksi.

"Dari kami untuk sanksi memang diserahkan kepada fraksi. Karena memang kejadiannya dalam forum DPRD. Kita serahkan dan DPTD (Dewan Pimpinan Tingkat Daerah) menyetujui atas sanksi yang diberikan lewat fraksi," ungkap dia.

Alasan pakai baju Gibran

Didik sebelumnya telah mengungkap alasannya mengenakan baju tersebut.

TONTON JUGA

Dia yang membentuk kaukus muda PKS mengaku mendukung putra Presiden Joko Widodo sejak lama.

Apalagi saat ini keputusan PKS belum final.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved