Berita Nasional

Pakai Baju Pendukung Gibran saat Rapat Paripurna, Kader PKS Dicopot dari Jabatannya

Sanksi dikenakan karena Didik mengenakan pakaian khas pendukung Gibran Rakabuming Raka.

Editor: wakos reza gautama
Kompas.com/Labib Zamani
Anggota Fraksi PKS DPRD Solo Didik Hermawan (tengah) saat dimintai klarifikasi, Kamis (30/7/2020) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SOLO - Anggota DPRD Solo dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Didik Hermawan terkena sanksi. 

Didik dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Fraksi PKS DPRD Solo. 

Sanksi dikenakan karena Didik mengenakan pakaian khas pendukung bakal calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka

Didik mengenakan baju itu saat rapat paripurna di DPRD Solo, Rabu (29/7/2020). 

Padahal PKS sudah menegaskan tidak akan mendukung Gibran, meskipun hampir seluruh partai merapat ke Gibran.

TONTON JUGA

Terjadi di forum resmi

Peristiwa tersebut terjadi dalam forum resmi, yakni sidang paripurna DPRD Solo, Rabu (29/7/2020).

Saat itu Didik mewakili Fraksi PKS membacakan pandangan dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Surakarta 2020.

Rival Gibran Solo, Timses Paslon Bajo Yakin 1000 Persen Bajo Maju Pilkada Solo

Operasi Rahasia Penangkapan Djoko Tjandra, Hanya 4 Orang yang Tahu

Mendagri Tito Karnavian Tegur Pasha Ungu

Kronologi Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia hingga Dijemput Pesawat

Hanya sejumlah anggota dan pimpinan DPRD Solo yang hadir di lokasi.

Sementara anggota lainnya mengikuti sidang via daring.

Pimpinan DPRD Solo yang juga Ketua Bappilu DPD PKS Solo, Sugeng Riyanto, mengaku kaget melihat langsung rekannya mengenakan baju Gibran.

"Saya sendiri kaget kenapa dia pakai itu. Tanpa koordinasi, mak benduduk (tiba-tiba) pakai baju itu," kata Sugeng, Rabu (29/7/2020).

Copot jabatan

Akibat dari aksinya tersebut, Didik akhirnya dipanggil pimpinan fraksi dan pimpinan struktur partai.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved