Berita Nasional

Beredar Video Viral Oknum Anggota DPRD Digerebek Istri Saat Selingkuh di Mobil

Video Viral berisi pria diduga oknum Anggota DPRD Morowali Utara digerebek istri saat selingkuh beredar di media sosial.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Beredar Video Viral Oknum Anggota DPRD Digerebek Istri Saat Selingkuh di Mobil. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebuah Video Viral berisi pria diduga oknum Anggota DPRD Morowali Utara digerebek istri saat selingkuh beredar di media sosial.

Sang oknum Anggota DPRD tersebut sedang bersama seorang perempuan berinisial MD di dalam mobil, saat digerebek istri.

Dalam Video Viral berdurasi 2 menit 17 detik itu, sang istri tampak bersama beberapa orang.

Mereka langsung mengelilingi mobil berwarna hitam dan membuka pintu.

MD tampak duduk di kursi penumpang bagian depan.

TONTON JUGA:

Ia langsung dikerumuni oleh beberapa perempuan.

Mereka memaksa membuka pakaian yang dikenakan oleh MD.

Viral Video Anggota DPRD Digerebek Istri Sedang Berduaan dengan Wanita di Mobil

Pasha Ungu Cukur Gundul, Sempat Diingatkan Mendagri Tito Karnavian Soal Etika Negarawan

Gaji 13 PNS Cair Agustus 2020 tapi Tak Bersamaan dengan Gaji Bulanan

Diduga Perkosa Anak Tiri, Ayah Dibunuh Kakak Kandung Korban di Sumsel

Mereka juga menarik MD agar turun dari mobil dengan kondisi yang sudah setengah telanjang.

"Pelakor, pelakor, laki-lakinya anggota dewan dan perempuannya pegawai bank," ucap seorang perempuan dalam video tersebut.

Kapolres Morowali Utara, AKBP Bagus Setiyawan menyampaikan, MD telah membuat laporan atas kejadian tersebut.

Dia merasa menjadi korban pengeroyokan di Jalan dr Suhardjo tersebut.

"Ada laporan polisi dari korban."

"Kami sementara proses untuk sejumlah pelaku yang terlibat dalam pengerroyokan di dalam mobil tersebut," ucap Bagus Setiyawan pada Jumat (31/7/2020) malam.

Oknum PNS digerebek istri saat selingkuh

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum PNS digerebek istri saat selingkuh bersama seorang wanita muda di kamar hotel.

Pria berinsial MY (32) merupakan PNS di Medan Polonia.

Nahas, MY juga bakal dipolisikan wanita yang sedang bersamanya.

Diketahui, wanita berinsial JOH itu masih berusia 19 tahun.

MY bakal dilaporkan dengan tuduhan pencabulan anak di bawah umur.

Kuasa Hukum JOH, Dedi Suheri menyebutkan pihaknya akan melaporkan MY atas tuduhan percabulan karena kliennya masih anak di bawah umur.

Dedi menyebutkan, setelah berkonsultasi dengan keluarga, pihaknya berencana melaporkan MY dengan pasal 293 KUHPidana.

Bunyi pasal 293 KUHPidana adalah "Barang siapa dengan memberi atau menjanjikan uang atau barang, menyalahgunakan pembawa yang timbul dari hubungan keadaan, atau dengan penyesatan sengaja menggerakkan seorang belum dewasa dan baik tingkah-lakunya untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul dengan dia, padahal tentang belum kedewasaannya, diketahui atau selayaknya harus diduga-nya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun"

"Yang kita rencanakan berdasarkan hasil konsultasi dengan dia (JOH) tadi malam yang mau kita arahkan dugaan 293 KUHPidana sama pencemaran nama baik ITE," tuturnya saat dikonfirmasi, Tribun-medan.com, Sabtu (4/7/2020) lewat sambungan selular.

Dedi menerangkan bahwa JOH saat ini masih di bawah umur, yaitu 19 tahun, dan pada saat kejadian JOH dalam kondisi bujuk rayu.

"Perempuan ini masih 19 tahun, itu 20 tahunnya bulan Oktober. Ya karena adanya bujuk rayu, disertai iming-iming," sebutnya.

Sebelumnya direncanakan, Dedi bersama JOH akan membuat Laporan Polisi (LP) kasus tersebut ke Polrestabes.

"Hari ini tidak jadi belum buat LP nya masih musyawarah keluarga. Kita belum bisa buat LP nya karena belum ada keputusan keluarga dia."

"Kalau keluarga meng-acc semuanya kita akan melaporkan karena dia sedang melaporkan dengan kedua orang tuanya."

"Kita masih menunggu keputusan keluarga besar, karena menyangkut marwag keluarga."

"Kita belum tahu tergantung permintaan keluarga, kalau kita sifatnya kuasa hukum dan tidak bisa mengambil keputusan," jelasnya.

Poin lainnya yang akan dilaporkan pihak JOH adalah terkait foto dan video yang telah beredar terkait penggerebekan di hotel yang tidak berimbang.

Bagi Dedi, hal tersebut membuat nama kelurga besar JOH tercoreng.

"Ini nama baik keluarga besar, yang paling utama masalah IT, masalah foto-foto itu siapa yang menyebarluaskan ada tidak izin pemilik foto itu."

"Ini sudah mencemarkan nama baik dia, karena belum ada hak jawab dia, langsung divonis berzina. Harusnya ada hak jawab," ungkapnya.

Namun terkait laporan tersebut, Dedi menyebutkan, pihaknya belum mengetahui akan ditujukan kepada siapa.

"Kita belum tahu ditujukan kepada siapa, tapi kan itu sudah beredar di media sosial, media cetak, dan online," bebernya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Anggota DPRD di Sulteng Digerebek Istrinya Saat Selingkuh di Mobil.

Sebuah Video Viral berisi pria diduga oknum Anggota DPRD Morowali Utara digerebek istri saat selingkuh beredar di medsos. (Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved