Ayah Tiri Perkosa Anak di Lamteng

Diancam Alat Vitalnya Akan Membusuk, Gadis SMA di Lamteng Tak Berdaya Melawan Ayah Tirinya

Gara-gara diancam alat vitalnya akan membusuk, korban E (17) mengaku takut kepada ayah tirinya dan tak bisa melawan.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Diancam Alat Vitalnya Akan Membusuk, Gadis SMA di Lamteng Tak Berdaya Melawan Ayah Tirinya. 

Rupanya, ini hanya akal bulus Us supaya bisa mencabuli anak tirinya.

Sebelum berangkat membeli rokok, korban dipanggil Us.

Dia minta korban mengantarnya ke Jalan Manggis menggunakan sepeda motor.

Awalnya pelaku memboncengi korban.

Namun di tengah jalan, pelaku melancarkan aksinya.

Setiba di jalan poros Kampung Gedung Karya Jitu, pelaku menyuruh korban bertukar posisi.

"Pelaku menyuruh korban untuk mengendarai sepeda motor, sehingga posisi pelaku saat itu dibonceng oleh korban," ungkap Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Wagimin, Minggu (19/7/2020).

Di sinilah aksi pencabulan itu dimulai.

Ketika sepeda motor melintas di depan bengkel, Us beraksi menggerayangi tubuh korban dari belakang.

Tubuh mungil korban dipeluk erat oleh pelaku.

Tak hanya itu, pelaku juga memegang bagian tubuh korban lainnya.

"Perbuatan asusila yang dilakukan ini terjadi berulang kali sampai di depan kuburan," papar Kapolsek.

Korban saat itu tidak bisa berbuat banyak lantaran posisinya mengendarai sepeda motor.

Dilaporkan Ibu Korban

Pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Lampung.

NM (14) dicabuli ayah tirinya, Us (49), warga Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang.

Bukan hanya sekali, Us melakukan perbuatan tak senonoh itu dua kali.

Namun, aksi kedua kali gagal lantaran korban yang masih mengenyam pendidikan tingkat SMK ini berontak.

Aksi pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai motoris speedboat di wilayah Rawajitu ini pun terbongkar.

Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Wagimin mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro mengatakan, pelaku pencabulan ini ditangkap di rumahnya, Jumat (17/7/2020) sekira pukul 03.15 WIB.

"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan EA (39), ibu kandung korban yang juga istri tersangka," ungkap Wagimin, Minggu (19/7/2020).

Peristiwa ayah setubuhi anak tiri terjadi di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah. Sang ayah tiri bernama Yohanes (41), tega menyetubuhi putrinya E (17), yang duduk di bangku sekolah SMA.(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam/Endra Zulkarnaen)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved