Ayah Tiri Perkosa Anak di Lamteng
Diancam Alat Vitalnya Akan Membusuk, Gadis SMA di Lamteng Tak Berdaya Melawan Ayah Tirinya
Gara-gara diancam alat vitalnya akan membusuk, korban E (17) mengaku takut kepada ayah tirinya dan tak bisa melawan.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
"Saya gak kuat melihatnya (bagian tubuh anaknya). Saya kerap melihat bajunya tersingkap saat ia sedang tidur di kamarnya," kata Yohanes kepada penyidik Polsek Seputih Mataram, Minggu (2/8/2020).
Pelaku mengatakan, ia menyetubuhi anak tirinya pertama kali di kamar sang anak, saat E sedang tertidur.
"(Pertama kali merudapaksa) di kamar, saat malam. Waktu itu saya bilang gak usah melawan dan jangan teriak," sebutnya.
Terancam 15 Tahun
Kasus lain, hukuman 15 tahun penjara menanti Us (49), karena tindakan asusila yang dilakukan terhadap NM (14), anak tirinya.
Polisi menyiapkan pasal berlapis untuk menjerat perbuatan tak senonoh warga Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang, itu.
Kapolsek Rawajitu Selatan, Iptu Wagimin, mengatakan, selain pasal asusila dalam KUHP, pelaku pencabulan juga bakal dijerat dengan UU perlindungan anak.
Ini lantaran perbuatan pelaku dilakukan terhadap anak di bawah umur.
Kapolsek menerangkan, pelaku akan dikenakan pasal 82 ayat 1 Junto Pasal 76 huruf E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5 Miliar."
"Tersangka sudah ditahan dan proses pidananya tetap lanjut," ungkap Kapolsek, Minggu (19/07/2020).
Kapolsek menjelaskan, penangkapan pelaku yang merupakan ayah tiri dari korban berinisial NM (14), berdasarkan laporan dari ibu kandung korban berinisial EA (39).
"Jadi ibu korban ini tidak terima anak kandungnya yang masih sekolah SMK dicabuli oleh Us. Nah, Us ini statusnya suami EA," tandas Kapolsek.
Tak Cukup Cabul
Rupanya Us (49) tak cukup puas hanya mencabuli anak tirinya, NM (14).
Warga Rawajitu Selatan, Tulangbawang itu pun berniat mengulangi aksi bejatnya dengan menyetubuhi korban, Rabu (15/7/2020).