Berita Nasional

Selama 12 Tahun Sukses Mengaku Tentara, Kedok Muslianto Akhirnya Dibongkar Babinsa

Kedok pria bernama Muslianto menggunakan identitas sebagai prajurit selama 12 tahun akhirnya terbongkar.

HO
Selama 12 Tahun Sukses Mengaku Tentara, Kedok Muslianto Akhirnya Dibongkar Babinsa 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -Seorang pria sukses menyandang profesi sebagai tentara TNI AD selama 12 tahun. Padahal, dia sama sekali bukanlah seorang anggota TNI.

Kedok pria bernama Muslianto menggunakan identitas sebagai prajurit selama 12 tahun akhirnya terbongkar.

Profesi tentara yang ternyata palsu alias gadungan tersebut akhirnya terungkap setelah 12 tahun disandang pelaku.

Muslianto (50), warga Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Medan.

Dari tangan pelaku yang mengaku berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu) ini disita sepucuk airsoft gun, sebilah pisau dengan ukuran 30 centimeter, sebuah KTP palsu, SIM palsu, KK palsu.

Selain itu, polisi mengamankan empat potong baju dinas TNI, dua potong kaos TNI, dan sepasang sepatu PDL hitam, dan sebuah baret TNI.

Ashanty Bentak Azriel Gara-gara Merengek Minta Mobil: Kayak Banyak Uang Aja

Ponidi Tewas di Depan Istri dan Anaknya, Jasadnya Menghilang Usai Dimangsa Buaya

Raffi Ahmad Bangun Rumah Baru Rp 100 Miliar, Ada Lift Khusus untuk Mobil

Makin Mesra dan Intim, Intip Foto-foto Kedekatan Nella Kharisma dan Dory Harsa

Pernah Tembak Aurel Hermansyah, Lihat Reaksi Teuku Rassya saat Putri Anang Mau Dinikahi Atta


TONTON JUGA:

“Pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dan atau 266 ayat (1) KUHP," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/8/2020).

"Ini bisa terbongkar karena ada pemeriksaan Tim Gabungan Kodim 0201 BS dan Satreskrim Polrestabes," lanjutnya.

Ia menuturkan, Muslianto menggunakan identitas sebagai prajurit TNI AD selama 12 tahun terakhir.

Kedok Muslianto akhirnya terbongkar setelah seorang Babinsa mencurigai gerak-gerik Muslianto.

"Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar menyampaikan pengungkapan pemalsuan identitas TNI AD ini bermula dari kecurigaan Babinsa Koramil 0201-05/Medan Baru, Serka H Purba," lanjutnya.

yang kemudian diproses di lingkup TNI dan diserahkan kepada Polrestabes Medan.

Lebih lanjut, dia menguraikan kronologis penangkapan tentara gadungan tersebut.

Pada Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Luku, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, tersangka Muslianto sedang dalam perjalanan hendak ke Jalan Binja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved