Kebakaran di Bandar Lampung
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Rumah Semi Permanen di Kelurahan Pelita Enggal
Tidak ada korban jiwa dari kebakaran yang terjadi di rumah, Jalan Jenderal Suprapto, Gang Bintara II (Sumur Pucung) Kelurahan Pelita.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tidak ada korban jiwa dari kebakaran yang terjadi di rumah, Jalan Jenderal Suprapto, Gang Bintara II (Sumur Pucung) Kelurahan Pelita, Enggal, sekitar pukul 03.00 WIB, Senin (3/8/2020).
Namun isi rumah ludes terbakar hanya menyisakan tembok-tembok atau dinding rumahnya saja.
Camat Enggal Samsu Rijal mengatakan, yang nampak terbakar seperti properti rumah tangga (meja, kursi), kasur, lemari, dan lainnya.
"Kalau isinya habis sampai ke atas, pelafon, atapnya juga terbakar. Namun masih ada bentuk rumahnya," jelas Samsu.
Ukuran rumah sendiri memang tidak terlalu besar.
TONTON JUGA:
"Kecil rumahnya. Isinya kasur-kasur, kursi, meja, pakaian, kebakar. Kalau kulkas nggak tau ada tidaknya," imbuh dia.
• BREAKING NEWS Rumah Semi Permanen di Enggal Dilalap Api, Diduga Dibakar Anak Pemilik Rumah
• UPDATE Corona di Lampung, Ada 26 Kasus Positif Baru
• BREAKING NEWS Warga Lampura Digelandang Polisi Diduga Lakukan Pembakaran Bendera
• BREAKING NEWS Dongkel Pintu Rumah Korban, Pemuda di Seputih Agung Nekat Curi Motor
Samsu mengungkapkan, anak pemilik rumah yang diduga telah membakar rumah orangtuanya ini kini sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung di Jalan Raya Kurungan Nyawa, Pesawaran.
"Sekarang sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa itu untuk diperiksa gangguan (kejiwaannya)," beber Samsu kepada Tribunlampung.co.id, Senin (3/8/2020).
Di lokasi kejadian sendiri sudah dipasangi garis polisi atau police line. Nampak harta benda ludes terbakar dan atap rumah juga turut terbakar.
"Ini lokasinya ada di RT 04, rumahnya sudah dipasang garis polisi karena dari kepolisian juga sudah turun termasuk BPBD," terangnya.
Rumah yang terbakar sendiri merupakan dua rumah namun dempet dan masih satu tembok.
"Dua rumah itu satu KK, rumahnya dempet dipisahkan tembok saja," imbuhnya.
Dibawa ke RSJ Kurungan Nyawa
Camat Enggal Samsu Rijal mengungkapkan, anak pemilik rumah yang diduga telah membakar rumah orangtuanya ini kini sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung di Jalan Raya Kurungan Nyawa, Pesawaran.