Berita Lampung
Pesan Gubernur Lampung saat Lantik Kepala BKD dan Bappeda, Singgung Transparansi
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung, Kamis (18/9/2025).
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung, Kamis (18/9/2025).
Keduanya adalah Anang Risgiyanto sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Rendi Reswandi sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/511/VI.04/2025 tanggal 16 September 2025.
Dalam arahannya, Gubernur Mirza menegaskan Bappeda harus menjadi motor penggerak pembangunan daerah yang berbasis data dan partisipasi masyarakat.
Ia mengingatkan agar perencanaan pembangunan tidak sebatas formalitas atau proyek semata.
“Perencanaan pembangunan harus bisa dirasakan langsung oleh rakyat. Kita ingin pembangunan Lampung benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Mirza.
Kepada Kepala BKD, Mirza menekankan pentingnya memperkuat sistem merit, transparansi, dan integritas ASN.
Menurutnya, jabatan bukan sekadar pangkat, melainkan amanah besar untuk rakyat.
“Pelayanan publik harus cepat, profesional, dan berbasis digital. Kinerja pejabat akan saya nilai dari kepuasan masyarakat dan laporan Inspektorat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pejabat baru agar tidak terjebak dalam zona nyaman birokrasi.
“Pemerintah tidak boleh berjalan sendiri, sementara masyarakat ditinggalkan. Kita butuh kolaborasi, keterbukaan, dan integritas,” pungkasnya.
Penyegaran Birokrasi
Pemerintah Provinsi atau Pemprov Lampung kembali melakukan pergeseran jabatan pejabat eselon II.
Dua pejabat dilantik di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (6/8/2025).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.
| Pengukuhan Guru Besar Unila, Prof Erna Dewi Soroti Sistem Pemidanaan dalam KUHP |
|
|---|
| 30 Persen Jemaah Haji Pesawaran Lampung Alami Hipertensi, Diskes Perkuat Pengawasan Lansia |
|
|---|
| Magang ke Jepang Dibuka, Peserta dari Pringsewu Lampung Wajib 70 Hari Pelatihan |
|
|---|
| Jalan Bandar Jaya–Mandala Dikebut, Harapan Baru bagi Distribusi Ekonomi Lampung Tengah |
|
|---|
| Banjir Bandar Lampung Terus Berulang, Akademisi Unila Soroti Tanggung Jawab dan Tata Ruang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Mirza-lantik-pejabat-BKD-dan-Bappeda-Lampung.jpg)