Berita Nasional
Hadi Pranoto Tuntut Ganti Rugi Rp 147 Triliun: Mematikan Karakter Keilmuan Saya!
Hadi Pranoto akan menuntut balik dan meminta ganti rugi sebesar 10 Miliar Dollar Amerika (USD) atau setara Rp 147 triliun.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Merasa telah dicemarkan nama baiknya, Hadi Pranoto akan menuntut balik dan meminta ganti rugi sebesar 10 Miliar Dollar Amerika (USD) atau setara Rp 147 triliun.
Hadi Pranoto bersama artis Anji Manji dilaporkan ke polisi oleh Cyber Indonesia atas dugaan berita bohong soal obat Covid-19.
Meski begitu, Hadi juga menyatakan siap menjalani proses hukum yang berlaku.
"Kita sebagai warga negara yang baik kita akan taat hukum, ini negara hukum," kata Hadi Pranoto dalam wawancara khusus dengan TribunnewsBogor.com, Selasa (4/8/2020).
TONTON JUGA:
Pria yang membuat heboh saat menyampaikan hasil temuannya soal herbal Covid-19 di Youtube Anji Manji mengaku memiliki dasar hukum untuk melaporkan balik.
"Semua ada konsekuensinya, mereka melaporkan saya atas dasar apa, dan itu akan menjadi salah satu referensi saya dan akan melapor balik pelapor kepada pihak kepolisian," kata Hadi Pranoto.
Ia akan menuntut kembali pelapor karena telah melakukan pencemaran nama baik, menuntut ganti rugi minimal 10 Miliar Dollar Amerika (USD) atau setara dengan sekitar Rp 147 Triliun.
• Polisi Bakal Periksa Anji dan Hadi, atas Dugaan Tindak Pidana Menyebarkan Berita Bohong
• Anji Manji dan Hadi Pranoto Dipolisikan Cyber Indonesia
• Video Detik-detik Ledakan Besar Terjadi di Beirut, Puluhan Orang Tewas, Ibukota Lebanon Hancur
• Jenazah Wanita Ditemukan Terikat di Atas Ranjang di Apartemen Depok
"Saya akan menuntut kembali karena telah melakukan pencemaran nama baik dan mematikan karakter keilmuan saya untuk melakukan penelitian."
"Sehingga saya harus meminta ganti rugi minimal 10 Miliar US Dollar," ungkap Hadi Pranoto.
Sosok Hadi Pranoto yang disebut sebagai pakar mikrobiologi yang telah menemukan herbal untuk menyembuhkan Covid-19 kini jadi perbincangan.
"Saya sampai saat ini belum mendeklarasikan saya siapa dan dari mana. Saya adalah ketua tim riset untuk kepentingan emergency kemanusiaan," kata Hadi Pranoto, Senin (3/8/2020) dua hari lalu.
Latar belakang pendidikan Hadi Pranoto pun sampai saat ini masih misteri karena dia juga enggan memberitahukannya kepada publik.
Namun, Hadi Pranoto sempat menyampaikan terkait legalitas pendidikan di Indonesia dan itu menurut dia jadi alasan kenapa dia enggan membeberkan latar belakangnya sebagai pengklaim penemu obat Covid-19.
"Begini ya, di Indonesia ada aturan tersendiri yang mengatur tentang legalitas pendidikan seseorang."
"Karena di Indonesia, orang yang dari luar negeri harus melakukan penyetaraan di Indonesia," kata dia.
"Jadi, kita tidak mau kontroversi di situ. Kita lebih baik anggap saja kita masyarakat biasa. Kemudian ada temuan, kita eksplor dan hasilnya (obat Covid-19) cukup baik untuk kesehatan," ungkap Hadi.
Dia mengaku bahwa dirinya enggan membeberkan ke publik karena mencegah kontroversi di dunia pendidikan.
"Saya sementara waktu daripada menjadi kontroversi, mungkin anggap saja saya gak sekolah, jadi lebih enak."
"Supaya tidak menjadi kontoversi lagi di dunia pendidikan di Indonesia. Kita meyakinkan kepada masyarakat ada beberapa pertanyaan siapa yang membuat dan apa uji klinisnya," lanjutnya.
"Makanya di sini kita harapkan uji klinis itu dilakukan oleh lembaga terkait yang mempunyai badan hukum resmi oleh negara."
"Supaya itu tidak terjadi benturan kembali. Tapi ini adalah herbal kita harapkan jadi solusi dalam kasus pandemi Covid-19 ini," ungkapnya lagi.
Polda Metro Jaya berencana akan memanggil Anji dan Hadi Pranoto dalam waktu dekat.
Pemanggilan itu terkait dengan laporan bahwa keduanya telah menyebarkan berita bohong atau hoaks.
"Rencana akan kami klarifikasi dulu pelapor, saksi-saksi dan membawa bukti-bukti yang ada."
"Termasuk terlapor Hadi Pranoto sama pemilik akun Youtube Dunia Manji akan kami panggil. Kami undang untuk klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kemarin.
Menurut Yusri, polisi telah menerima laporan dari Cyber Indonesia terhadap Anji dan Hadi Pranoto atas dugaan berita bohong soal obat Covid-19.
Saat ini laporan tersebut sedang diteliti polisi.
"Laporan sudah kami terima, nanti akan diteliti dulu, baru nanti penyelidikan," ucapnya.
Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Cyber Indonesia pada Senin kemarin.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengatakan, laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong.
Dalam akunnya, Anji memuat soal kabar penemuan obat Covid-19.
Hal itu kemudian memicu kontroversi, bahkan kecaman karena klaim itu diragukan kebenarannya.
Sebelumnya, Cyber Indonesia melaporkan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020).
Anji yang kekinian ramai menjadi perbincangan publik itu dilaporkan berkaitan wawancaranya dengan Hadi Pranoto untuk konten YouTube tentang vaksin virus Corona.
Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengatakan, pihaknya membuat laporan lantaran Anji diduga menyebarkan berita bohong.
Dalam wawancara di akun YouTube miliknya, Anji mewancarai Hadi yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi dan berbicara soal vaksin virus Covid-19.
"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas Alaidid di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/8/2020).
Muannas mengaku, pihaknya menyoal ihwal konten yang dibincangkan Anji dengan Hadi.
Pertama adalah soal swab tes dan rapid tes dalam penanganan virus Corona.
"Yang menjadi persoalan bahwa konten itu ditentang, pendapat yang disampaikan oleh Hadi itu ditentang, pertama adalah menyangkut tentang swab dan rapid test."
"Dikatakan di situ dia punya metode dan uji yang jauh lebih efektif dengan yang dia namakan digital teknologi, itu biayanya cukup Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu," katanya.
(tribun network/igm/tribun bogor/Naufal Fauzy)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hadi Pranoto Minta Ganti Rugi Rp 147 Triliun: Mereka Mematikan Karakter Keilmuan Saya
Merasa telah dicemarkan nama baiknya, Hadi Pranoto akan menuntut balik dan meminta ganti rugi sebesar 10 Miliar Dollar Amerika (USD) atau setara Rp 147 triliun. Hadi Pranoto bersama artis Anji Manji dilaporkan ke polisi oleh Cyber Indonesia atas dugaan berita bohong soal obat Covid-19. Meski begitu, Hadi juga menyatakan siap menjalani proses hukum yang berlaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/hadi-pranoto-tuntut-ganti-rugi-rp-147-triliun-mematikan-karakter-keilmuan-saya.jpg)