Berita Nasional

Jenazah Wanita Ditemukan Terikat di Atas Ranjang di Apartemen Depok

Sesosok jenazah wanita ditemukan terikat di atas ranjang di dalam kamar sebuah apartemen di bilangan Margonda, Beji, Kota Depok.

TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Apartemen lokasi penemuan jenazah wanita dalam kondisi terikat tali, Rabu (5/8/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Sesosok jenazah wanita ditemukan terikat di atas ranjang di dalam kamar sebuah apartemen di bilangan Margonda, Beji, Kota Depok.

Saat ditemukan, jenazah wanita itu terikat tali dan lakban.

Korban diketahui berinisial AO (36).

Ia diduga menjadi korban pembunuhan.

Hasil pemeriksaan, polisi mendapatkan beberapa luka lebam di bagian tubuh korban.

"Terdapat luka di bagian kepala belakang dan juga korban dalam keadaan mulutnya ditutup lakban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, saat ditemui wartawan di lokasi kejadian, Rabu (5/9/2020) dini hari.

tribunnews
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, saat dijumpai wartawan di lokasi penemuan mayat wanita yang tangan dan kakinya terikat di ranjang sebuah kamar apartemen di kawasan Beji, Depok, Rabu (5/9/2020) dini hari. (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Atas sejumlah ketidakwajaran tersebut, Wadi mengatakan, diduga kuat, korban tutup usia akibat pembunuhan.

"Kami duga seperti itu."

Jenazah Wanita Tanpa Identitas, Ada Luka Robek di Kelaminnya

Video Detik-detik Ledakan Besar Terjadi di Beirut, Puluhan Orang Tewas, Ibukota Lebanon Hancur

IPW Kritik Mutasi Jabatan Suami Jaksa Pinangki di Tubuh Polri

Kabar Terbaru dari Ponari Si Dukun Cilik yang Pernah Bikin Heboh

"Karena dengan kondisi seperti ini kematian tidak wajar di TKP, diduga pembunuhan," ucap Wadi Sabani.

Terakhir, Wadi menuturkan, pihaknya tengah menelusuri penyebab kematian korban, yang diduga kuat adalah pembunuhan.

"Masih kami dalami dan telusuri motif kematian korban," pungkas Wadi Sabani.

Ditemukan luka lebam

Sesosok jenazah wanita ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat.

Sementara, mulutnya terlakban.

Wanita berinisial AO tersebut berusia 36 tahun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved