Kabar Artis
Umbar Barang-barang Mewah Sosialita Helena Lim di TV, Acara Silet Ditegur KPI
Gara-gara menayangkan gaya hidup hedonistis dengan menampilkan barang-barang mewah milik sosialita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Gara-gara menayangkan gaya hidup hedonistis dengan menampilkan barang-barang mewah milik sosialita Helena Lim, acara Silet yang tayang di iNews TV mendapat teguran keras dari KPI.
Program infotainmen Silet dinilai melanggar aturan karena menampilkan koleksi barang mewah seperti jam tangan, kalung, tas, baju, sepatu dan mobil dilengkapi dengan menyebutkan harganya.
"Kami sangat menyesalkan munculnya konten yang mengajarkan pola hidup seperti ini dalam program siaran. Ini tidak memberi contoh yang baik,” jelas Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, Senin (3/8/2020).
Acara SILET yang ditayangkan di iNews mendapatkan teguran tertulis oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Ini dikarenakan SILET telah menayangkan barang-barang mewah miliki sosialita asal Jakarta, Helena Lim dikutip dari website resmi KPI.
Helena Lim diketahui merupakan penyanyi, pengusaha hingga sosialita papan atas yang memiliki hunian mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
• Nikita Mirzani Sesumbar Tahu Siapa Saja Artis-artis yang Jual Diri
• Isi Saldo ATM Raffi Ahmad Terungkap Capai Ratusan Juta Rupiah, Untuk Digunakan Satu Dua Hari
• Ruben Onsu Sepi Job saat Nikah dengan Sarwendah, Harus Jual Rumah dan Mobil
• Tolak Pemberian Uang Tunai dari Sule, DJ Dinar Candy Minta Dibelikan Sepatu Rp 30 Juta
Dalam tayangannya 8 Juli 2020, SILET juga menayangkan ulasan tentang harga dari barang mewah yang dimiliki Helena.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi teguran tertulis kedua untuk program siaran “Silet” di iNews TV.
Program infotainmen ini dinilai telah melanggar aturan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 dengan menampilkan koleksi barang mewah milik an.
Helena Lim seperti jam tangan, kalung, tas, baju, sepatu dan mobil dilengkapi dengan menyebutkan harganya.
Menurut Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, adegan memamerkan koleksi barang mewah
dengan menyebutkan harganya sangat bertentangan dengan nilai-nilai kesederhanaan dalam hidup bermasyarakat.
Selain itu, tayangan memamerkan kekayaan tidak memiliki value dan juga pembelajaran yang baik terutama bagi anak dan remaja.
Seolah mengajarkan ukuran nilai diri dari materi.
“Program berklasifikasi R dilarang menampilkan materi yang mengganggu perkembangan kesehatan fisik dan psikis remaja seperti gaya hidup konsumtif, hedonistis,"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sosialita-helena-lim-dan-rumah-mewahnya.jpg)