Tribun Tulangbawang

Disdik Anggarkan Rp 1,2 M untuk Sertifikat Lahan Sekolah

Dinas Pendidikan Tulangbawang menganggarkan Rp 1,2 miliar dalam APBD-P Tahun 2020 untuk program pembuatan sertifikat tanah SD dan SMP.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar
Ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MENGGALA - Dinas Pendidikan Tulangbawang menganggarkan Rp 1,2 miliar dalam APBD-P Tahun 2020 untuk program pembuatan sertifikat tanah SD dan SMP.

Kepala Dinas Pendidikan Nasarudin mengatakan, dalam realisasinya, pembuatan sertifikat itu nantinya menjadi hak milik sekolah atas nama Pemkab Tulangbawang .

Menurut Nasarudin, ini merupakan program ekslusif guna penegakan hak sertifikat tanah sekolah yang tersebar di Tulangbawang.

Tampil di Lampung Fair 2019, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Hadirkan yang Beda Setiap Harinya

Disdik, kata Nasarudin, telah berkoordinasi dengan BPN untuk mengusulkan sekolah-sekolah yang nantinya akan dibuatkan sertifikat.

"Kenapa program ini kita gulirkan, karena saat ini banyak sekolah- sekolah yang belum memiliki sertifikat," ungkap Nasarudin, Kamis (6/8).

Pada tahun lalu, Nasarudin mengatakan, dinas pendidikan juga telah menganggarkan dana sebesar Rp 216 juta untuk pembuatan sertifikat tanah sekolah.

Hasilnya, dari dana Rp 216 juta yang digunakan tahun lalu, tercatat sebanyak 19 sekolah telah bersertifikat. "Tahun ini, pembuatan sertifikat tanah sekolah kita fokuskan dulu di Kecamatan Menggala," tandas Nasarudin. (end)
--

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved