Berita Nasional

Oknum Dosen Tikam Mahasiswi hingga Tewas Gara-gara Lamarannya Ditolak

Dosen AS memutuskan melamar mahasiswi I, sang kekasih. Sayang lamaran AS ditolak orang tua I.

Editor: wakos reza gautama
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi penikaman 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BIMA - Seorang oknum dosen membunuh mahasiswinya sendiri.

Akibatnya dosen berinisial AS (31) ditangkap aparat tim Puma Polres Bima Kota.

AS merupakan salah satu perguruan tinggi swasta di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sementara korbannya berinisial I (24) merupakan mahasiswi dari tempat AS mengajar.

I adalah kekasih dari AS. Mereka sudah lama menjalin hubungan khusus. 

AS pun ingin melanjutkan hubungan tersebut ke jenjang lebih serius. 

AS memutuskan melamar I, sang kekasih. Sayang lamaran AS ditolak orang tua I.

Inilah yang membuat AS sakit hati.

Mahar Lamaran Putri Bupati Jeneponto, Tanah 12,6 Hektare Berisi Nikel & 30 Sapi

Calon Pengantin Ditemukan Meninggal Jelang Pernikahan, Sempat Meminta Kekasih Datang

Kondisi Terkini setelah Ledakan Dahsyat Menghantam Beirut Lebanon, Tentara Diterjunkan

Seorang WNI Jadi Korban Ledakan Dahsyat di Lebanon, KBRI Ungkap Kondisinya

"Jadi, antara korban dengan tersangka ini ada hubungan khusus, sudah pacaran, sudah agak lama, dan kemudian tersangka ini melamar korban, tapi oleh orangtua korban lamaran ditolak," kata Kapolres Bima Kota AKBP Harya Tejo Wicaksono, saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/2020).

Harya menyampaikan, bahwa korban ditikam saat hendak pulang dari pasar yang berada di jalan Gunung Raja.

TONTON JUGA

"Korban itu baru pulang dari pasar, kemudian dihentikan oleh tersangka, kemudian ngobrol-ngobrol sehingga terjadi cekcok kemudian dilakukan penusukan kepada korban," kata Harya.

Harya menyampaikan, saat korban hendak dibawa ke rumah sakit, nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena luka tikam cukup parah, dan meninggal di jalan.

Pelaku AS sudah ditangkap oleh tim Puma Polres Bima Kota.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lamaran Ditolak, Oknum Dosen Tikam Mahasiswi Pacarnya hingga Tewas"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved