Tribun Lampung Utara

Pelaku Curat di Ruko Bukit Kemuning Berhasil Diringkus 

AKP Tatang Maulana mengungkapkan, pelaku pencurian itu ditangkap, Senin (3/8/2020) sekira pukul 10.00 WIB kemarin.

Tayang:
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Pelaku Curat di Ruko Bukit Kemuning Berhasil Diringkus  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Aparat Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara mengungkap pelaku pencurian di rumah toko (Ruko) di Kelurahan Bukit Kemuning yang terjadi pada Rabu 25 Desember 2019 lalu.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, melalui Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Tatang Maulana mengungkapkan, pelaku pencurian itu ditangkap, Senin (3/8/2020) sekira pukul 10.00 WIB kemarin.

"Kronologis penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh anggota Reskrim Polsek Bukit Kemuning pada saat pelaku akan melakukan pencurian lagi di ruko milik korban," kata AKP Tatang Maulana, Kamis ‎6 Agustus 2020.

Modus para pelaku melancarkan aksinya dengan merusak atap ruko milik korban dan selanjutnya masuk ke dalam ruko dan merusak laci meja di dalam ruko tersebut dan mengambil uang milik korbannya.

Kedua pelaku yang diamankan itu berinisial AI (19) dan RH (17) keduanya warga Dusun I Talang Paris, Desa Sukamarga, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara.

TONTON JUGA:

Barang bukti yang berhasil di sita dari tersnagka berupa satu batang besi (Linggis) dan uang tunai Rp125.000.

Residivis Curat Kembali Diringkus, Gasak Motor dan 2 HP Milik Warga Dusun Sri Mulyo

Pemprov Lampung Perbolehkan Masyarakat Gelar Lomba Sambut HUT RI

Kabel Puding PLN Dicuri, Tegangan Listrik Naik Jadi 380 Volt

Ratusan Rumah di Bandar Lampung Terendam Banjir, Ketinggian Hingga 1 Meter

"Kedua tersangka berikut barang buktinya sudah kita amankan di Polsek Bukit Kemuning guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap AKP Tatang Maulana. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved