Tribun Bandar Lampung
Pemprov Lampung Perbolehkan Masyarakat Gelar Lomba Sambut HUT RI
Pemerintah tidak melarang masyarakat menggelar berbagai perlombaan dalam menyambut HUT Kemerdeakaan RI.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengimbau agar masyarakat dalam merayakan HUT Kemerdekaan RI tetap menerapkan protokol kesehatan, karena saat ini masih pandemi Covid-19.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Irwan Sipar Marpaung mengatakan, pemerintah tidak melarang masyarakat menggelar berbagai perlombaan dalam menyambut HUT Kemerdeakaan RI.
Namun pemerintah tetap meminta masyarakat selalu menggunakan masker, jaga jarak, dan mengikuti protokol kesehatan.
Hal senada dikatakan Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana.
Menurutnya, dengan mematuhi protokol kesehatan, maka akan terhindar dari Covid-19.
TONTON JUGA:
Diharapkan juga bagi masyarakat yang ingin menggelar kegiatan seperti perlombaan untuk meminta izin dari tim satgas.
"Satgas itu di tingkat kelurahan sudah ada, maka harus mendapatkan izin dari tim kesehatan," katanya.
• Pemprov Lampung Cairkan Gaji Ke-13 pada 13 Agustus 2020
• Kabel Puding PLN Dicuri, Tegangan Listrik Naik Jadi 380 Volt
• Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 6 Agustus 2020
• Satlantas Gelar Rapid Test Massal, 60 Pengendara Nonreaktif
Reihana mengatakan, Pergub Nomor 45 tahun 2020 harus diterapkan dengan 26 adaptasi kebiasaan baru.
Termasuk sanksinya juga sudah disiapkan, termasuk bagi eksekusinya dikawal oleh TNI, Polri, dan Pol PP.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)