Terungkap Setelah 10 Tahun Sosok Penyebar Video Syur Ariel-Luna Maya-Cut Tari Diduga Anak Pejabat
Rumor yang beredar, bebasnya AGP lantaran mahasiswa jurusan Disain Grafis di sebuah universitas swasta itu memiliki orangtua dengan jabatan strategis.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus video panas Ariel NOAH dan Luna Maya beberapa tahun lalu sempat menggemparkan tanah air.
Bahkan, bukan hanya Luna Maya saja, tersebar juga video syur Ariel NOAH dan Cut Tari di media sosial.
Pasca 10 tahun kasus tersebut, terbongkar ternyata sosok penyebar video panas yang melibatkan Ariel NOAH, Luna Maya dan Cut Tari adalah diduga anak pejabat Polisi.
Sosok penyebar video panas Ariel NOAH merupakan anak pejabat tinggi kepolisian yang menjadikan dirinya kebal hukum.
Setelah sekian lama, akhirnya mantan suami Cut Tari mengungkap rahasia di balik video panas sang mantan dengan Ariel NOAH.
Pada tahun 2010, publik dikagetkan dengan beredarnya video panas yang melibatkan tiga selebriti Tanah Air yakni Ariel NOAH, Luna Maya dan Cut Tari.
Semua orang pun menyoroti perbuatan tak sepantasnya tiga figur publik tersebut, namun sosok penyebar video ketiga artis itu seakan terlupakan.

Ilustrasi AGP dan Cut Tari, Ariel NOAH serta Luna Maya
• Tahu Identitas Penyebar Video Syur Mirip Dirinya, Syahrini Mengaku Kasihan dengan Pelaku
• Reaksi Rosano Barack saat Tahu Video Syur Mirip Syahrini Viral, Incess sampai Kaget
• Reino Barack Buka Suara tentang Kasus Video Syur Mirip Syahrini
Tidak banyak media yang mengungkapkan sosok penyebar video panas Ariel NOAH tersebut ke internet.
Diketahui sosok penyebar video panas Ariel NOAH, Luna Maya dan Cut Tari itu adalah seorang mahasiswa inisial AGP.
Saat itu, pihak Ariel dan Luna Maya sempat geram lantaran mahasiswa berusia 19 tahun yang diduga sebagai pengunggah video porno milik Ariel, masih saja bebas.
Luna bahkan sempat menyebut adanya ketidakadilan karena telah memenjarakan kekasihnya.
Rumor yang beredar, bebasnya AGP lantaran mahasiswa jurusan Disain Grafis di sebuah universitas swasta itu memiliki orangtua dengan jabatan strategis.
Melalui kuasa hukumnya, Yulius Setiarto SH, AGP mengklarifikasi berita yang beredar.
Ia menjelaskan jika pemberitaan yang ada tidaklah benar.