Pemusnahan Barang Ilegal
VIDEO DJBC Sumbabar Musnahkan Minuman Beralkohol dan Rokok Ilegal
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat memusnahkan barang milik negara (BMN) berupa rokok dan minuman beralkohol ilegal.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Reny Fitriani
"Rencananya program ini akan kita launching pada Rabu (22/7/2020) besok," ujar dirinya.
Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan Thamrin mengapresiasi kinerja dan komitmen Kejari Kalianda dalam menegakkan hukum terhadap para pelaku kejahatan psikotropika/narkoba.
"Kita mengapresiasi komitmen Kejari Kalianda dalam memberikan penindakan hukum maksimal," kata dia.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Dedi Sutomo)
Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/djbc-sumbabar-musnahkan-minuman-beralkohol-dan-rokok-ilegal.jpg)