Kunjungan Ketua KPK ke Lampung

BREAKING NEWS Ketua KPK Firli Bahuri Kunjungi 2 Lembaga Penegak Hukum di Lampung

Firli melakukan kunjungan ini dalam rangka koordinasi dalam penegakan dalam tindak pidana korupsi

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat disambut di Polda Lampung. BREAKING NEWS Ketua KPK Firli Bahuri Kunjungi 2 Lembaga Penegak Hukum di Lampung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melakukan kunjungan di dua lembaga aparat penegak hukum di Lampung, Jumat 7 Agustus 2020.

Dua lembaga yang dikunjungi oleh orang nomor satu di KPK ini yakni di Kejaksaan Tinggi Lampung dan Polda Lampung.

Firli melakukan kunjungan ini dalam rangka koordinasi dalam penegakan dalam tindak pidana korupsi

Firli melakukan koordinasi pertama kali di Kejaksaan Tinggi Lampung.

Usai di Kejati, Firli melakukan kunjungan di Polda Lampung.

TONTON JUGA:

Firli pun langsung disambut oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto.

Perlu diketahui, sebelumnya Firli telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dengan Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung, yang berlangsung di Kota Bandar Lampung, Kamis, 6 Agustus 2020.

Ketua KPK Firli Bahuri: Kalau Ada Tersangka Baru Kasus Lampung Selatan Pasti Kami Umumkan

Pengecer dan Loper Koran Tribun Lampung Dapat Bantuan Sembako dari Pengusaha Kopi

Kasus Positif Covid-19 di Tubaba Merupakan Cluster Baru dari Jakarta

BREAKING NEWS Perut Makin Buncit, Keluarga Korban Persetubuhan di Bumi Ratunuban Lapor ke Polisi

Firli menyerukan urgensi perwujudan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bersih. Seruan ini disampaikan dalam

Selain soal pilkada, Firli juga membahas kemajuan upaya implementasi program pencegahan korupsi di Lampung selama tahun 2019 sampai pertengahan 2020.

Pelaksanaan Pilkada bersih, menurut Firli, sangat penting karena dari pengalaman KPK pilkada bagaikan ajang penciptaan koruptor baru.

Tidak lama seusai terpilih, sejumlah kepala daerah berbaris bergantian menjadi tersangka atau terdakwa kasus korupsi.

“Dalam catatan KPK sejak Pilkada Langsung diterapkan pada 2005, sudah 300 kepala daerah di Indonesia yang menjadi tersangka kasus korupsi. 124 di antaranya ditangani KPK. Sementara itu, untuk Lampung, antara tahun 2016 sampai 2019, telah 5 (lima) kepala daerah tertangkap tangan oleh KPK,” kata Firli.

KPK, lanjut Firli, mengedepankan konsep _three prongs approaches_ dalam mengawal Pilkada bersih.

Pertama, pendekatan represif.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved