Kunjungan Ketua KPK ke Lampung

Ketua KPK Janji Tindak Tegas Jika Dapati Korupsi Lagi di Lampung 

Hal ini diungkapkan Firli saat akan meninggalkan Polda Lampung, Jumat 7 Agustus 2020.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berfoto bersama Kapolda Lampung beserta jajarannya di Mapolda Lampung. Ketua KPK Janji Tindak Tegas Jika Dapati Korupsi Lagi di Lampung  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dapati korupsi di Lampung, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri janji tindak tegas para pelaku.

Hal ini diungkapkan Firli saat akan meninggalkan Polda Lampung, Jumat 7 Agustus 2020.

"Kami berharap Lampung lebih baik, karena kita ketahui beberapa kali di Lampung kami melakukan kegiatan operasi tangkap tangan," sebutnya.

Firli menegaskan tindak pidana korupsi di Lampung kiranya harus diakhiri dengan melakukan pendekatan pendidikan masyarakat.

"Kita ajak masyarakat, kita ajak penyelengara negara supaya tidak mau melakukan korupsi," katanya.

TONTON JUGA:

Firli menambahkan, jika tindakan korupsi sesungguhnya tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga kejahatan HAM serta kejahatan kemanusiaan.

"Dan kami lakukan dengan cara perbaikan sistem supaya tidak ada peluang dan kesempatan orang melakukan korupsi tapi kalau masih ada (Korupsi) KPK tidak segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi di Lampung," tandasnya.

BREAKING NEWS Ketua KPK Firli Bahuri Kunjungi 2 Lembaga Penegak Hukum di Lampung

Pengecer dan Loper Koran Tribun Lampung Dapat Bantuan Sembako dari Pengusaha Kopi

Kasus Positif Covid-19 di Tubaba Merupakan Cluster Baru dari Jakarta

BREAKING NEWS Perut Makin Buncit, Keluarga Korban Persetubuhan di Bumi Ratunuban Lapor ke Polisi

Koordinasi Supervisi

Lakukan kunjungan ke Polda Lampung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan koordinasi supervisi.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan kedatangannya ke Polda Lampung untuk kaitannya koordinasi supervisi dalam penanganan beberapa perkara tindak pidana korupsi.

"Tapi tidak hanya itu saya datang ke Lampung ada tiga instasi yang saya datangi pertama Pemda dalam hal ini gubenur, bupati dan walikota, kemudian Kejaksaan Tinggi Lampung dengan para Kajari dan Wakajari yang ketiga Polda Lampung dan jajaran polres-polres," jelas Firli, Jumat 7 Agustus 2020.

Kata Firli, dari kunjungan ini ada tiga hal yang disampaikan khususnya di Polda Lampung.

"Pertama adalah bagaimana suksesnya pemerintah Lampung beserta jajarannya dan Polda Lampung serta TNI dalam penanganan pandemi Covid 19," ucapnya.

Menurut Firli, dalam catatan yang ada bahwa Provinsi Lampung dianggap lima terbaik dalam penanganan Covid-19.

"Tetapi itu tidak harus berpuas diri karena seharusnya sesungguhnya pasca penanganan Pandemi Covid-19 itu ada hal penting yaitu pertanggungjawaban seluruh anggaran itu yang pertama," tegasnya.

Masih kata Firli, kedua pihaknya di Polda Lampung melakukan komunikasi dan koordinasi serta supervisi dalam penanganan perkara.

"Dari data yang ada di Polda Lampung cukup memiliki prestasi penanganan tindak pidana korupsi pertama tahun 2018 27 perkara sudah selesai tindak pidana korupsinya, begitu juga tahun 2019," bebernya.

Meski demikian, Firli mengakui adanya beberapa kendala terutama perhitungan kerugian negara dan juga beberapa terkait dengan kepentingan ahli.

"Baik ahli perhitungan kerugian negara, dan KPK akan memberikan peluang bantuan termasuk biaya kehadiran ahli kerugian negara," sebutnya.

Firli menambahkan, Polda Lampung dalam hasil pemeriksaan keuangan itu mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Dan juga berhasil dalam membangun zona integritas dengan hasil yaitu wilayah bebas korupsi," tandasnya.

Prestasi Kejati

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebut prestasi Kejati Lampung luar biasa.

Hal ini diungkapkannya saat setelah melakukan rapat koordinasi di Kejati Lampung, Jumat 7 Agustus 2020.

"Baru kami cek prestasi luar biasa," sebutnya.

Firli mengatakan prestasi yang dimaksud ini yakni mulai dari penuntutan hingga pelimpahan berkas perkara.

"Penuntutan sudah jalan, penyidikan, berkas perkara dari Polda ada 6, dan di Kejati sudah dilakukan penuntutan," ujarnya.

"Bahkan ada yang sudah eksekusi, ada yang penyelamatan aset sudah sampai Rp 17 miliar cukup prestasinya," imbuhnya.

Disinggung soal supervisi, Firli tidak berkomentar banyak.

"Terimakasih atas apresiasinya," tandasnya.

Ingatkan Pencegahan

Kunjungi Kejaksaan Tinggi Lampung, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ingatkan pencegahan korupsi.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Haruna saat setelah rapat koordinasi dengan KPK, Jumat 7 Agustus 2020.

Haruna mengatakan kunjungan Ketua KPK ke Kejati hanya dalam rangka rapat koordinasi.

"Menyangkut penegakan tindak pidana korupsi," sebutnya.

Kata Haruna, Firli berpesan bahwa kejahatan korupsi tidak hanya dilakukan penindakan saja.

"Tetapi juga pencegahan dengan cara terintegrasi antar instansi penegak hukum," sebutnya.

Disinggung apakah membahas materi perkara secara spesifik, Haruna mengaku hanya koordinasi.

"Tidak (membahas materi perkara)," tandasnya.

Kunjungi 2 Lembaga Penegak Hukum

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melakukan kunjungan di dua lembaga aparat penegak hukum di Lampung, Jumat 7 Agustus 2020.

Dua lembaga yang dikunjungi oleh orang nomor satu di KPK ini yakni di Kejaksaan Tinggi Lampung dan Polda Lampung.

Firli melakukan kunjungan ini dalam rangka koordinasi dalam penegakan dalam tindak pidana korupsi

Firli melakukan koordinasi pertama kali di Kejaksaan Tinggi Lampung.

Usai di Kejati, Firli melakukan kunjungan di Polda Lampung.

Firli pun langsung disambut oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto.

Perlu diketahui, sebelumnya Firli telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dengan Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung, yang berlangsung di Kota Bandar Lampung, Kamis, 6 Agustus 2020.

Firli menyerukan urgensi perwujudan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bersih. Seruan ini disampaikan dalam

Selain soal pilkada, Firli juga membahas kemajuan upaya implementasi program pencegahan korupsi di Lampung selama tahun 2019 sampai pertengahan 2020.

Pelaksanaan Pilkada bersih, menurut Firli, sangat penting karena dari pengalaman KPK pilkada bagaikan ajang penciptaan koruptor baru.

Tidak lama seusai terpilih, sejumlah kepala daerah berbaris bergantian menjadi tersangka atau terdakwa kasus korupsi.

“Dalam catatan KPK sejak Pilkada Langsung diterapkan pada 2005, sudah 300 kepala daerah di Indonesia yang menjadi tersangka kasus korupsi. 124 di antaranya ditangani KPK. Sementara itu, untuk Lampung, antara tahun 2016 sampai 2019, telah 5 (lima) kepala daerah tertangkap tangan oleh KPK,” kata Firli.

KPK, lanjut Firli, mengedepankan konsep _three prongs approaches_ dalam mengawal Pilkada bersih.

Pertama, pendekatan represif.

Cara ini bertujuan menimbulkan efek jera, sehingga orang takut korupsi.

Kedua, pendekatan pencegahan.

Yaitu dengan perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan, sehingga orang tidak bisa korupsi.

“Dan, ketiga, pendekatan edukasi dan kampanye publik. Metode ini menyasar kerubahan kesadaran masyarakat, sehingga orang tidak mau melakukan korupsi,” ujarnya.

Untuk lingkup Lampung, selama 2018 hingga pertengahan 2020, KPK telah menerima 385 pengaduan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi.

Lampung merupakan provinsi teratas ketiga di Wilayah Sumatera dengan pengaduan masyarakat terbanyak.

Oleh karena itu, kata Firli, dalam waktu tak terlalu lama, KPK akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengintegrasikan Layanan Pengaduan Provinsi Lampung ke dalam _whistle blowing system_ yang ada dalam aplikasi Kanal Pengaduan Masyarakat KPK.

Sementara itu, terkait implementasi program pencegahan korupsi di Lampung, KPK selama dua tahun terakhir telah mendampingi pemda dalam melakukan intervensi atas 8 (delapan) aspek tata kelola pemerintahan daerah.

Kedelapan area intervensi yakni aspek optimalisasi penerimaan daerah, manajemen aset daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan tata kelola dana desa.

Kedelapan aspek tersebut menjadi poin-poin penilaian kemajuan program pembenahan tata kelola pemerintahan, yang tercantum dalam aplikasi yang disebut _Monitoring Centre for Prevention_ atau MCP.

Capaian skor MCP Lampung, hingga Juni 2020, adalah 79 persen. Skor ini menempatkan Lampung di posisi teratas ketujuh secara nasional, di bawah DKI Jakarta 91 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta 84 persen, Banten 82 persen, Jawa Timur 81 persen, Jawa Tengah 81 persen, dan Riau 80 persen. Angka rata-rata MCP nasional adalah 69 persen.

Sedangkan, terkait aspek manajemen aset daerah, KPK mengapresiasi usaha yang telah dilakukan Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung yang di awal Agustus 2020 telah mensertifikasi total 267 bidang tanah milik Pemda se-Lampung.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan 267 sertifikat aset daerah oleh BPN kepada Gubernur dan 12 Bupati/Walikota di Lampung.

Mengakhiri paparannya, Ketua KPK menyampaikan bahwa KPK telah bersinergi dengan Inspektorat Daerah mengawal penyaluran bantuan sosial untuk penanganan wabah _Corona Virus Disease_ 2019 (Covid-19) melalui aplikasi Jaga Bansos.

Masyarakat Lampung bisa melaporkan penyimpangan dalam distribusi bansos Covid-19.

Saat ini, pungkas Firli, untuk wilayah Lampung, tercatat 60 pengaduan masyarakat melalui aplikasi Jaga Bansos.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved