Konglomerat Indonesia asal Batam Terancam Dipenjara, Dituduh Atas Dugaan Perdagangan Saham Palsu

Menjawab tuduhan itu, CEO KS Energy itu menegaskan jika pembelian saham KS Energy dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku

Editor: Romi Rinando
tribunbatam /The Straitstimes
Kris Wiluan Konglomerat Indonesia asal Batam Terancam Dipenjara, Dituduh Atas Dugaan Perdagangan Saham Palsu 

Kris pun diketahui akan melakukan klarifikasi secara resmi di Pengadilan Singapura dalam waktu dekat.

Citra Mas Group Tetap Beroperasi

Terkait masalah hukum Kris Wiluan sendiri, pihak Citramas Group pun turut memberi tanggapannya.

"Tak ada kaitannya antara bisnis beliau di Singapura dan di Indonesia. Sejauh ini, kita masih berjalan normal seperti biasa," ujar HR Citramas Group, Naradewa kepada Tribun Batam saat dihubungi, Jumat (7/8/2020).

Naradewa meyakini, Kris Wiluan tak akan gegabah dalam mengambil keputusan terkait bisnisnya.

"Proses masih berjalan dan kita hormati itu. Sejauh ini, tak ada masalah ke kita dan memang tidak ada hubungannya (kasus itu ke Citramas Group)," tambah dia.

Dari Naradewa diketahui, Citramas Group sendiri menaungi hampir 2 ribu karyawan di Kota Batam.

Citramas Group dibagi kepada tiga aspek kelompok usaha (perusahaan). Pertama, kelompok usaha kawasan industri logistik dan manufacturing (oil and gas).

Jika dilihat, kelompok usaha Citramas Group di bidang ini terfokus di kawasan Kabil Industrial Estate (KIE), Kota Batam.

Kedua, kelompok usaha (perusahaan) wisata. Termasuk dalam kelompok ini adalah kawasan Nongsa Point Marina (NPM), Turi, dan kawasan Pelabuhan Nongsa Pura.

Jika dilihat, kelompok usaha ini terletak di wilayah Nongsa, Kota Batam.

Terakhir, Citramas Group juga merambah kelompok usaha industri kreatif digital.

Ini terlihat dengan dibangunnya Nongsa Digital Park (NDP) dan Kinema Infinite Studio yang menjadi ikon baru di Batam sebagai salah satu studio film terbesar di Indonesia.

"Kalau jumlah perusahaan keseluruhan paling belasan. Sampai bulan Juli 2020, kita mengelola kurang lebih 2 ribu karyawan," tutup Naradewa. 

Terbelit kasus saham 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved