Tribun Bandar Lampung
2 Pelaku Jambret di Sukarame Diamankan Polisi Setelah Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga
Peristiwa ini terjadi di Jalan Pulau Legundi Sukarame, Sabtu 8 Agustus 2020 sekira pukul 13.00 wib.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Opsnal Polsekta Sukarame mengamankan dua pelaku jambret.
Informasi yang dihimpun kedua pelaku diamankan setelah tertangkap warga melakukan aksi pencurian.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Pulau Legundi Sukarame, Sabtu 8 Agustus 2020 sekira pukul 13.00 wib.
Saat ditangkap oleh warga, kedua pelaku sempat mengelak dan hampir menjadi bulan bulanan warga.
Warga pun melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku.
TONTON JUGA:
Alhasil ditangan pelaku ditemukan satu unit handphone yang diduga hasil penjambretan.
Keduanya pun diserahkan ke pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
• Pelaku Jambret Honorer Pemkab Tanggamus Diringkus, Pakai Kode saat Akan Beraksi
• Update Corona di Lampung 9 Agustus 2020, Nihil Kasus Konfirmasi, Suspek Tambah 2
• BREAKING NEWS Berjudi dengan 4 Orang, Polisi Tangkap Oknum PNS di Pringsewu
• Foto-foto 2 Pekerja di Bandar Lampung Pasang Banner Baliho Tak Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Siallagan membenarkan adanya dua pelaku jambret tersebut.
"Benar," katanya Minggu 9 Agustus 2020.
Lagan pun menyebutkan jika keduanya sudah diamankan di Mapolsek Sukarame.
"Sudah kami amankan," jawabnya.
Disinggung berapa lama kedua pelaku beraksi, Lagan belum berkomentar banyak.
"Besok ekspose, jelasnya besok," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)