Tribun Tanggamus
Pemkab Tanggamus Tiadakan Upacara Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI
Pemkab Tanggamus meniadakan upacara peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI karena pandemi Covid-19.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Pemkab Tanggamus meniadakan upacara peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI karena pandemi Covid-19.
Menurut Kabag Pemerintahan Pemkab Tanggamus Wawan Haryanto, nantinya hanya ada upacara biasa di lapangan Pemkab Tanggamus.
Artinya, upacara tidak digelar di Lapangan Merdeka Kota Agung.
"Nanti hanya upacara seperti apel biasa, penaikan bendera saat pagi hari. Selanjutnya ziarah ke Makam Pahlawan Bahagia dan sore hari upacara penurunan bendera," kata Wawan.
Ia menambahkan, peserta upacara juga dibatasi, yakni perwakilan pegawai dari organisasi perangkat daerah (OPD) tanpa mengundang pelajar, organisasi masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
TONTON JUGA:
"Mungkin nanti peserta upacara hanya 250 personel. Itu pun dibagi dua, upacara pagi hari dan sore hari. Jumlah itu sudah jauh berkurang dibanding upacara biasa waktu sebelumnya," terang Wawan.
Setelah upacara pagi berlanjut ziarah ke Makam Pahlawan Bahagia, setelah itu baru menyaksikan upacara detik-detik proklamasi di Istana Negara secara virtual.
"Kalau dari pemerintah pusat hanya instruksikan upacara penaikan bendera saja. Tapi kami buat kebijakan tetap ada ziarah dan upacara penurunan bendera. Yang terpenting semuanya sesuai protokol kesehatan," terang Wawan.
• 29 Paskibraka Metro Jalani Rapid Tes Jelang Persiapan Upacara HUT Kemerdekaan RI
• Besok, Dispora Akan Seleksi 3 Orang Paskibraka Peringatan HUT RI di Lampung
• Oknum PNS Tertangkap Judi Ternyata Kerja di Disdikbud Pesawaran
• Dilecehkan saat Aksi, Ketua LMND-DN Lampung Mengadu ke Paminal Polda
Selanjutnya untuk pengibaran bendera tidak ada pasukan pengibar bendera dengan formasi lengkap.
Adanya hanya tiga personel dari pasukan pengibar bendera yang tugasnya cuma mengibarkan bendera.
Kemudian di tingkat kecamatan diminta tidak menggelar upacara.
Begitu juga kegiatan lainnya ditiadakan.
Nanti akan ada surat edaran untuk mengatur hal itu.
Pemkab juga melarang semua kegiatan yang tujuannya untuk memeriahkan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pemkab-tanggamus-tiadakan-upacara-peringatan-hut-ke-75-kemerdekaan-ri.jpg)