Polisi Tangkap Oknum PNS di Pringsewu

Oknum PNS Tertangkap Judi Ternyata Kerja di Disdikbud Pesawaran

JI (54), oknum PNS yang tertangkap tengah bermain judi, ternyata berbohong kepada polisi.

Dokumentasi Polisi
Kelima pelaku judi, termasuk oknum PNS, diamankan Satreskrim Polres Pringsewu, Kamis (6/8/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - JI (54), oknum PNS yang tertangkap tengah bermain judi, ternyata berbohong kepada polisi.

Saat diperiksa, JI mengaku sebagai PNS yang bekerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pringsewu.

Namun, ternyata setelah ditelusuri, ia tercatat sebagai PNS di UPTD Disdikbud Kabupaten Pesawaran.

JI (54) tertangkap saat berjudi di Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Kamis (6/8/2020) pukul 07.00 WIB.

Humas Polres Pringsewu Bripka Suhud Supriyono mengatakan, awalnya JI memberi keterangan sebagai PNS di Disdikbud Kabupaten Pringsewu.

TONTON JUGA:

Namun, namanya tidak tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Disdikbud Pringsewu.

Setelah didesak, JI akhirnya mengaku bekerja di UPTD Disdikbud Kabupaten Pesawaran.

"Sebagai PNS di UPTD Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran," kata Bripka Suhud, Minggu (9/8/2020) malam.

Oknum PNS Terciduk Sedang Judi Bukan dari Disdikbud Pringsewu

Sanksi Terhadap Oknum PNS Berjudi, Inspektorat Pringsewu Tunggu Ketetapan Hukum

Istri Oknum PNS Dinas PUPR Protes Suami Ditangkap Kasus Sabu 1 Kg

Dilecehkan saat Aksi, Ketua LMND-DN Lampung Mengadu ke Paminal Polda

Menurut Suhud, JI merupakan warga Kelurahan Pringsewu Barat.

Tetapi dia bekerja di Kabupaten Pesawaran.

Oknum PNS yang terciduk sedang berjudi ternyata bukan bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pringsewu.

Itu setelah Disdikbud Pringsewu memeriksa nama yang bersangkutan lewat data pokok pendidikan (dapodik).

JI (54), warga Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, diamankan Satreskrim Polres Pringsewu karena berjudi.

Kepada polisi, JI mengaku sebagai staf di Disdikbud Pringsewu.

Kepala Disdikbud Pringsewu Heri Iswahyudi membantah JI adalah staf di dinasnya.

Heri mengatakan, nama JI tidak ditemukan di dapodik.

"Kami lacak di dapodik tidak ada di Disdik Pringsewu. Namanya juga asing bagi kami," ujar Heri, Minggu (9/8/2020).

Kendati begitu, Heri mengaku akan melacaknya lebih detail lagi terkait keberadaan oknum PNS tersebut. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved