Komplotan Curanmor Diringkus
Banyak Ruas Jalan Gelap Gulita, Warga Lamteng Khawatir Penjahat Beraksi
Sejumlah lampu jalan yang redup di sekitaran Bandar Jaya, membuat warga khawatir dijadikan para pelaku kejahatan untuk beraksi.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TERBANGGI BESAR - Sejumlah lampu jalan yang redup di sekitaran Bandar Jaya, membuat warga khawatir dijadikan para pelaku kejahatan untuk beraksi.
Menurut warga, ada sejumlah ruas jalan di kawasan Bandar Jaya Barat, Bandar Jaya Timur dan Adi Jaya yang lampu jalannya redup, mereka khawatir pada malam hari kawasan yang jalannya gelap dijadikan tempat para pelaku pembegalan beraksi.
"Ada sejumlah lampu jalan di Bandar Jaya Barat dan Bandar Jaya Timur yang remang-remang. Semoga bisa diberikan lampu jalan terang saja, karena khawatir kalau malam dijadikan tempat begal beraksi," kata Yogi, salah seorang warga, Senin (10/8/2020).
Tak hanya itu, di kawasan Kampung Karang Endah juga beberapa kali ada warga yang menjadi korban aksi pembegalan karena jalan sepi dan gelap.
TONTON JUGA:
"Waktu itu ada (pembegalan) di tikungan tugu garuda (Karang Endah), korbannya perempuan. Kejadiannya malam, karena jalan di situ kan gelap dan sepi," kata Edo warga lainnya.
• BREAKING NEWS 3 Orang Komplotan Curanmor Digerebek Polisi di Salah Saru Rumah Indekos
• Modus Pelaku Jambret HP Siswa di Sukarame, Pepet Motor Korban yang Tengah Berhenti di Tepi Jalan
• BREAKING NEWS Wabup Way Kanan Edward Anthony Dikabarkan Terjangkit Covid-19, Begini Kata Adipati
• Hari Veteran Nasional, Ketua LVRI Lampung: Nilai Juang Kemerdekaan Mulai Pudar
2 dari 3 Pelaku Curanmor Residivis Sejumlah Kasus Pencurian
Berdasarkan data kepolisian, dua dari tiga pelaku yang digerebek di rumah indekost di Yukum Jaya merupakan residivis sejumlah kasus pencurian.
Kapolsek Terbanggi Besar Komisaris Polisi Sutana Yusuf menerangkan, pelaku JI dan RS baru saja keluar dari Lapas Kelas II Gunung Sugih.
"Pelaku JI dan RS merupakan residivis, yang sebelumnya ditangkap dengan kasus yang sama dan menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II Gunung Sugih beberapa waktu lalu," ujar Kompol Sutana Yusuf.
Setelah beberapa bulan menjalankan masa tahanan, JI dan RS kemudian mendapatkan asimilasi dari Kemenkumhan pada April 2020 lalu, dan dinyatakan bebas.
Namun, setelah bebas dari tahanan, kedua pelaku tetap melanjutkan aksi kriminalitasnya, namun berpindah tempat ke wilayah Hukum Polresta Kota Bandar Lampung.
"Karena aksi pencurian (sepeda motor) yang para pelaku lakukan di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, ketiganya (pelaku) beserta barang bukti (tiga unit sepeda motor) kami serahkan ke Polresta Bandar Lampung," ujar Sutana Yusuf.
Hasil Curanmor di Bandar Lampung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tiga-pelaku-curanmor-diamankan-polsek-terbanggi-besar.jpg)