Kunjungan Menag ke Lampung
Gubernur Arinal Izin Menag Jemput Dokumentasi Embarkasi Penuh Bandara Radin Inten II
Arinal Djunaidi meminta izin kepada Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi untuk menjemput dokumen administrasi embarkasi penuh.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Jika ada benih radikalisme maka akan dikeluarkan dari ASN.
"Karena negara ini menggaji para ASN untuk membangun bangsa ini, kalau ada yang kedapatan menyebarkan paham radikalisme maka saya berhentikan dari ASN," katanya
Dirinya sangat fokus dengan penanganan radikalisme tersebut dan ASN ini harus setia dengan NKRI.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan bahwa paham radikalisme itu berkedok agama itu masih ada.
Makanya pemrov selalu berkordinasi dengan pihak aparat kepolisian.
"Kalau ingin membicarakan paham radikalisme di Lampung maka lebih lengkap akan kita bicara secara khusus," katanya
Pihaknya berharap kedepannya Kemenag bisa lebih mencermati untuk bersamaan dalam menangkal gerakan radikalisme.
Lampung Masuk Zona Merah
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Lampung Juanda Naim mengungkapkan jika Provinsi Lampung masuk zona merah paham radikalisme.
Hal tersebut dikatakan Juanda Naim saat sambutannya dihadapan Menteri Agama Fachrul Razi, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto.
Danrem 043 Gatam Kolenel Info Toto Jumariono beserta Forkompinda, di Gedung Oranye Asrama Haji Lampung, Selasa (11/8/2020).
"Paham ini secara intern masuk dalam keagamaan Islam dan paham moderasi keagamaan," katanya.
Makanya dengan mengintensifkan para penyuluh agama Islam dan penghulu se provinsi Lampung.
Kedepannya pihaknya akan mendorong budaya kearifan lokal di lingkungan Kemenag.
Makanya dengan hasanah kebudayaan kearifan lokal dengan nilai universal.