Residivis di Lamteng Kembali Diringkus
VIDEO Baru Sebulan Bebas, Residivis di Selagai Lingga Kembali Diringkus
Tidak lebih dari satu bulan menghirup udara bebas, residivis sejumlah kasus pencurian di Kecamatan Selagai Lingga kembali harus berurusan dengan piha
Penulis: tri prayugo | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/syamsir alam
Baru Sebulan Bebas Residivis di Selagai Lingga Kembali Diringkus
Reskrim Polsek Sungkai Selatan yang di Pimpin Panit Reskrim bersama anggota lainnya langsung mengamankan pelaku.
"Saat ditangkap tersangka sedang tidur dirumahnya di Desa Kota Negara, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara," papar Kompol Arjon Syafrie.
Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka, lanjut Kapolsek, pelaku juga telah melakukan pencurian satu unit Sepada Motor pada tanggal 24 Juli 2020.
"Barang bukti yang berhasil di sita dari tersangka berupa satu buah handpone merk samsung warna putih. Untuk pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," paparnya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id
Videografer Tribunlampung.co.id/Tri Prayugo