Berita Nasional

Bikin Korbannya Mabuk, PSK yang Curi Mobil PNS di Jateng Ditangkap 3 Tahun Kemudian

Seorang PSK ditangkap polisi lantaran curi mobil PNS di Salatiga, Jawa Tengah (Jateng). Pelaku ditangkap 3 tahun kemudian.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Bikin Korbannya Mabuk, PSK yang Curi Mobil PNS di Jateng Ditangkap 3 Tahun Kemudian. 

Tersangka Santi diketahui kabur seusai melakukan aksi curi mobil PNS.

Ia menjadi buronan selama tiga tahun.

Santi kemudian ditangkap di Kabupaten Grobogan.

Cekoki korban miras

Tersangka membawa kabur mobil KIA Visto dengan pelat nomor H 9285 WI.

Dari pengakuan tersangka, Rahmad Hidayat mengungkapkan, korban terlebih dahulu dicekoki miras sampai mabuk.

Menurut Rahmad, peristiwa itu dilakukan di hotel di Kecamatan Argomulyo, SalatigaJawa Tengah (Jateng) pada 14 Agustus 2017.

Untuk memuluskan aksinya, Santi tidak bekerja sendirian.

Rahmad Hidayat mengatakan, ketika curi mobil PNS tersebut, tersangka dibantu temannya berinisial FEN.

Saat ini, polisi masih mengejar FEN.

Ia juga menjelaskan, korban merupakan pelanggan tetap Santi.

Hal itu membuat Santi lebih mudah menjebaknya.

"Tersangka Santi ini diketahui bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK)."

"Dan, korban adalah pelanggan tetapnya," kata Rahmad Hidayat.

HS bukan korban satu-satunya

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved