Berita Nasional

Bikin Korbannya Mabuk, PSK yang Curi Mobil PNS di Jateng Ditangkap 3 Tahun Kemudian

Seorang PSK ditangkap polisi lantaran curi mobil PNS di Salatiga, Jawa Tengah (Jateng). Pelaku ditangkap 3 tahun kemudian.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Bikin Korbannya Mabuk, PSK yang Curi Mobil PNS di Jateng Ditangkap 3 Tahun Kemudian. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEMARANG - Seorang PSK ditangkap polisi lantaran curi mobil PNS.

Korban berinisial HS (53) merupakan warga Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada tiga tahun lalu.

Namun, pelaku baru ditangkap polisi.

VIDEO Detik-detik Polisi Kejar Pencuri Mobil Bank BRI di Solo

Syarat dan Cara Dapatkan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu per Bulan untuk Karyawan Gaji di Bawah Rp 5 Juta

"Yang bersangkutan berhasil ditangkap di Kabupaten Grobogan," kata Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat, sebagaimana dilansir Surya.co.id (grup Tribunlampung.co.id), Selasa (11/8/2020).

Adapun, kronologi kasus PSK curi mobil PNS tersebut bermula saat HS menyewa tersangka Santi (22).

Keduanya kencan di sebuah hotel.

TONTON JUGA:

Saat kencan, Santi membuat HS mabuk.

Santi melakukan itu dengan mencekoki minuman keras (miras) kepada korban.

Hal itu membuat HS tak sadarkan diri.

Ketika korban tak sadarkan diri, sang PSK curi mobil PNS tersebut.

Viral Video Pria Diduga Gangguan Jiwa Masuk Pesawat di Bandara Radin Inten II Lampung

Jaksa Pinangki Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Langsung Ditahan di Rutan Salemba

Baru tiga tahun kemudian, Santi diamankan polisi.

Kapolres Salatiga, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, tersangka bernama Santi (22).

Ia merupakan warga Tegalrejo Argomulyo, Salatiga, Jawa Tengah (Jateng).

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved