Berita Nasional

Bikin Korbannya Mabuk, PSK yang Curi Mobil PNS di Jateng Ditangkap 3 Tahun Kemudian

Seorang PSK ditangkap polisi lantaran curi mobil PNS di Salatiga, Jawa Tengah (Jateng). Pelaku ditangkap 3 tahun kemudian.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Bikin Korbannya Mabuk, PSK yang Curi Mobil PNS di Jateng Ditangkap 3 Tahun Kemudian. 

Seusai membawa kabur mobil milik pelanggannya itu, Santi kemudian menjual mobil tersebut.

Santi menuturkan, penjualan mobil dilakukan melalui perantara.

Perantara tersebut adalah seorang temannya di daerah Grobogan.

"Saya mendapat bagian Rp 4,2 juta, habis untuk memenuhi kebutuhan hidup," jelas tersangka.

HS ternyata bukan korban Santi satu-satunya.

Rahmad Hidayat menyatakan, pelaku merupakan perempuan penghibur yang paling dicari polisi.

Hal itu karena ia kerap membawa kabur kendaraan milik pelanggannya.

Diakui Rahmad Hidayat, polisi membutuhkan waktu cukup panjang untuk menangkap pelaku.

Diancam 7 tahun penjara

Rahmad Hidayat menjelaskan, polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan ada pelaku lain yang membantu aksi kejahatan pelaku mencuri kendaraan pelanggannya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan."

"Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun," kata Rahmad Hidayat.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kisah PSK Gondol Mobil PNS Salatiga: Ajak Korban Kencan di Hotel dan Minum Miras hingga Teler.

Seorang PSK curi mobil PNS di Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap polisi 3 tahun kemudian. (Surya.co.id/Suyanto)

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved