Cair Agustus, UMKM Dapat Dana Stimulus Rp 2,4 Juta
Syaratnya, pelaku usaha mikro yang mengajukan bantuan tersebut belum pernah menerima bantuan pinjaman dari perbankan.
Penulis: ahmad robi ulzikri | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dalam rangka memberikan stimulus kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah agar tetap produktif di tengah pandemi Covid-19, pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai bagi usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta.
Ditargetkan, ada 12 juta usaha mikro yang akan menerima bantuan ini.
"Hari ini, sudah disetujui program bantuan produktif usaha mikro. Akan diberikan ke 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangan pers daring dari Istana Kepresidenan di Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Syaratnya, pelaku usaha mikro yang mengajukan bantuan tersebut belum pernah menerima bantuan pinjaman dari perbankan.
• BREAKING NEWS - Menteri Teten Masduki Minta Koperasi di Lampung Mudahkan UMKM Terdampak Covid-19
• BREAKING NEWS Koperasi Lampung Diguyur Dana Stimulus Rp 5 Miliar
• Citilink Buka Suara soal Insiden Penumpang Gelap di Bandara Radin Inten II
• Pria Gangguan Jiwa Bisa Masuk Pesawat Citilink, Avsec Bandara Kecolongan
Usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan tersebut juga diharapkan bisa mendaftarkan diri ke dinas koperasi setempat.
"Kami mengajak pada pelaku usaha mikro yang belum dapat pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk aktif mendaftarkan diri ke dinas koperasi terdekat," jelas Teten.
Teten juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah telah mengantongi data 17 juta usaha mikro yang didapat dari berbagai lembaga.
Seperti dari koperasi, kepala dinas berbagai daerah, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Himbara, dan Pegadaian.
Namun, Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan dan OJK masih harus memverifikasi lagi data tersebut.
Oleh karena itu, usaha mikro yang merasa memenuhi syarat dan memerlukan bantuan modal ini diimbau untuk aktif mendaftarkan diri.
Didistribusikan Agustus
Dalam keterangan pers secara daring tersebut Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki juga memastikan bantuan tunai untuk para pelaku usaha mikro tersebut akan mulai bisa disalurkan pada pertengahan bulan ini.
"Jadi ini kami sudah siapkan, pertengahan Agustus ini juga sudah bisa kita kick off," kata Teten dalam keterangan pers daring dari Istana Kepresidenan, Rabu (12/8/2020).
Bantuan tersebut akan disalurkan untuk usaha mikro yang kini terdampak pandemi Covid-19.
Ditargetkan ada 12 juta usaha mikro yang akan menerima bantuan ini.
Tiap usaha mikro akan menerima Rp 2,4 juta.
"Rp 2,4 juta sekali transfer. Langsung ditransfer ke rekening penerima," jelas Teten. (Tribunlampung.co.id/Ahmad Robi)