Berita Nasional

Diduga Terima Gratifikasi Rp 7 M, Jaksa Pinangki Ternyata Sekaya Ini

Jaksa Pinangki resmi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

Tayang:
Editor: taryono
tribunnews
Jaksa Pinangki Sirna Malasari 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi terkait Djoko Tjandra.

Jaksa Pinangki resmi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan Pinangki diduga menerima hadiah sebesar USD 500.000 atau Rp 7 milliar dari Djoko Tjandra.

Namun demikian, ia menyebutkan penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) masih menyelidiki nominal pasti dugaan aliran dana yang mengalir ke Jaksa Pinangki di dalam kasus Djoko Tjandra.

Citilink Buka Suara soal Insiden Penumpang Gelap di Bandara Radin Inten II

 VIDEO Pria Diduga Gangguan Jiwa Masuk Pesawat di Bandara Lampung

 Tak Turuti Kemauan Sang Ayah, NY Diancam Tak Diberi Uang Sekolah

 Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung Sudah Dilakukan Sejak 2011 Saat Korban Masih SMP

 Chord Sally Sendiri Dinyanyikan Peterpan, Sally Kau Selalu Sendiri

TONTON JUGA:

 

Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kanan) berfoto dengan buronan Djoko Tjandra (tengah) dan pengacaranya, Anita Kolopaking. (Istimewa)
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kanan) berfoto dengan buronan Djoko Tjandra (tengah) dan pengacaranya, Anita Kolopaking. (Istimewa) (Via Warta Kota)

"Masih dalam proses penyidikan. Penyidik akan gali proses itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Pinangki merupakan jaksa yang diduga pernah bertemu Djoko Tjandra pada saat masih buron. Pertemuan diduga terjadi di luar negeri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengungkapkan, dugaan tindak pidana yang terjadi adalah penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri.

Oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang ikut terseret dalam kasus Djoko Tjandra.
Oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang ikut terseret dalam kasus Djoko Tjandra. (Kolase TribunnewsWiki/KOMPAS/DANU KUSWORO, Tribun-Timur/Dok Pribadi)

"Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tadi malam menetapkan tersangka dengan inisial PSM," kata Hari di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung menangkap Pinangki di kediamannya pada Selasa (11/8/2020) malam.

Hari mengaku belum memiliki informasi mengenai lokasi kediaman Pinangki.

Namun, ia menuturkan bahwa proses penangkapan berjalan dengan lancar. Pinangki juga bersikap kooperatif.

Setelah ditangkap, penyidik memeriksa Pinangki dan memutuskan untuk menahan jaksa tersebut untuk 20 hari ke depan.

"Untuk sementara ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, tentu nantinya selama proses akan dipindahkan ke tahanan atau rutan khusus wanita di Pondok Bambu," ujar dia.

Kekayaan Jaksa Pinangki

Dibalik kasus tersebut, jaksa cantik ini ternyata memiliki kekayaan yang lumayan besar.

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Maret 2019, Jaksa Pinangki Sirna Malasari memiliki kekayaan Rp 6.838.500.000.

Kekayaan Pinangki Sirna Malasari terbesar berupa bangunan senilai Rp 6.008.500.000. Ini terdiri dari tiga aset yakni:

  • Tanah  dan  bangunan  seluas  364  m2/234  m2  di  Bogor senilai Rp 4.000.000.000.
  • Tanah  dan  bangunan  seluas  500  m2/360  m2  di  Jakarta Barat senilai  Rp. 1.258.500.0003.
  • Tanah  dan  bangunan  seluas  120  m2/72  m2  di  Bogor senilai Rp. 750.000.000

Lalu kekayaan Pinangki Sirna Malasari  juga berupa kendaraan bermotor senilai Rp 630.000.000. Aset ini terdiri dari:

  • Mobil Nissan Teana Tahun   2010 senilai Rp.   120.000.000.
  • Mobil Toyota Alphard Tahun  2014 senilai Rp.  450.000.000.
  • Mobil Daihatsu Xenia tahun 2013 senilai Rp 60.000.000.

 Kemudian kekayaan Pinangki Sirna Malasari lainnya berupa kas Rp 200 juta.

Selain kaya, jaksa cantik ini juga memiliki gaya hidup yang glamor.

Dalam program Aiman di Kompas TV pada 10 Agustus 2020, Pinangki Sirna Malasari  disebut sering plesiran ke luar negeri dengan fasilitas atas.

Program ini juga mendapat dokumentasi tentang Pinangki Sirna Malasari yang operasi plastik di New York, Amerika Serikat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved