Pria Masuk Pesawat Ilegal di Lampung

VIDEO Pria Diduga Gangguan Jiwa Masuk Pesawat di Bandara Lampung

Seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa masuk pesawat di Bandara Radin Inten II Lampung Selatan, menjadi Video Viral di medsos, Rabu (12/8/2020).

Penulis: Bambang Irawan | Editor: Ridwan Hardiansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NATAR - Seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa, masuk pesawat menjadi Video Viral yang beredar di media sosial (medsos), pada Rabu (12/8/2020).

Disebutkan dalam Video Viral tersebut, peristiwa tersebut terjadi di Bandara Radin Inten II, Lampung Selatan.

Kapolsek Natar, AKP Hendi Prabowo membenarkan adanya peristiwa pria diduga mengalami gangguan jiwa masuk pesawat, di Bandara Radin Inten II Lampung Selatan.

Meski begitu, Hendi mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan di dalam area bandara.

VIDEO Bicara soal Kriteria Calon Suami, Luna Maya Sebut Chemistry Paling Penting

VIDEO Hubungan Tak Direstui, 2 Remaja di Lampung Tengah Nekat Berhubungan Badan

"Kami sudah mengetahui informasi itu. Tapi kami hanya sebatas pengamanan eksternal," ujar Hendi Prabowo saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2020).

Berdasarkan informasi yang ia terima, Hendi mengungkapkan, hingga Rabu petang, pria diduga mengalami gangguan jiwa tersebut masih diamankan di kantor Aviation Security (Avsec) Bandara Radin Inten II Lampung Selatan.

Tonton videonya di bawah ini.

Pihaknya pun berencana membawa pria tersebut ke rumah sakit jiwa (RSJ).

Hal tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.

"Kemungkinan nanti akan kami kirim ke RSJ, untuk memastikan kejiwaannya," jelas Hendi Prabowo.

Sementara, hingga saat ini, pihak Bandara Radin Inten II masih belum memberikan konfirmasi.

Video Viral pria diduga gangguan jiwa masuk pesawat

Sebelumnya, Video Viral pria diduga mengalami gangguan jiwa masuk pesawat beredar di Instagram.

Video Viral tersebut berdurasi 30 detik.

Dalam Video Viral itu, beberapa petugas bandara tampak sedang mengamankan seorang pria dari dalam pesawat.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved