Berita Nasional
Peran Dua Saudara Kembar dalam Kasus Penembakan Misterius di Tangsel
Tiga tersangka penembakan misterius ditangkap. Keduanya ini merupakan saudara kembar.
Polisi juga mengamankan tiga pucuk airsoft gun, satu kotak peluru gotri, 37 butir peluru mimis dan satu unit mobil yang digunakan untuk melancarkan aksi penembakan itu.
Tidak ada korban jiwa dari penembakan itu, namun rata-rata korban harus menjalani operasi untuk mengeluarkan peluru yang bersarang.
Atas perbuatan itu, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis, tentang penganiayaan dan penguasan senjata api, pasal 170 ayat 2e KUHP dan atau pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau 353 ayat 2 KUHP dqn atau Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.
Fakta Berbeda
Tersangka penembakan misterius yang berlangsung selama Juni dan Juli 2020 di wilayah Tangerang Raya, beralasan menjalankan aksinya dengan maksud membubarkan balap liar.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Setiawan, yang menangani kasus tersebut, saat gelar rilis di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Selasa (11/8/2020).
Iman mengatakan, ketiga tersangka, Clerence Antonius (19), Christoper Antonius (19) dan Evans Ferdinand (27) mengaku jengah dengan balap liar yang kerap mengganggu pengguna jalan di sejumlah wilayah.
"Ketiganya saat ini telah kita periksa. Motivasi mereka bahwa mereka ingin membubarkan pelaku-pelaku balap liar," ujar Iman saat gelar rilis di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Selasa (11/8/2020).
Namun faktanya, dari delapan korban yang ditembak, tidak ada yang sedang berbalapan.
Mereka hanya pengguna jalan biasa.
"Namun itu tidak sesuai dengan fakta penyidikan yang kita dapatkan. Bahwa korban dari ketiganya ini bukan pelaku balap liar. Tidak terlibat balap liar, tapi masyarakat pengguna jalan raya," ujarnya.
Polisi masih akan mendalami motif sesungguhnya dari ketiga tersangka.
"Oleh karenanya motif ini masih kita dalami dalam proses penyidikan lanjutan," ujarnya.
Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis kasus penembakan misterius dengan tersangka Clerence Antonius (19), Christoper Antonius (19) dan Evans Ferdinand (27).
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, mengungkapkan, ketiga tersangka sudah beraksi sebanyak tujuh kali hingga mengakibatkan delapan orang korban luka-luka.