Berita Terkini Nasional

50 Ribu Orang Bakal Demo Buntut Kebijakan Bupati Pati

50 ribu orang bakal terlibat dalam demo besar-besaran yang ditunjukan kepada Bupati Pati, Sudewo, pada Rabu (13/12/2025)

Editor: taryono
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
DEMO - Bupati Pati Sudewo saat memberikan keterangan pada wartawan. 50 Ribu Orang Bakal Demo Buntut Kebijakan Bupati Pati. 

Tribunlampung.co.id, Jateng - 50 ribu orang bakal terlibat dalam demo besar-besaran yang ditunjukan kepada Bupati Pati, Sudewo, pada Rabu (13/12/2025)

Demo akan digelar di Kantor Bupati Pati di Jalan Tombronegoro Nomor 1, Kaborongan, Pati Lor, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang jaraknya berdekatan dengan Alun-alun Kabupaten Pati.

Dilansir TribunJateng.com, sebanyak 50 ribu orang dikabarkan akan hadir untuk menyampaikan kritikannya kepada Bupati Pati, Sudewo.

Aksi ini dipicu kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang dianggap semena-mena karena menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.

PBB-P2 adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan/atau bangunan yang berada di wilayah desa maupun kota.

Pajak atas bumi atau bangunan yang dimiliki ini dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.

Meski kebijakan ini telah dibatalkan Bupati Sudewo, namun publik tetap ingin menggelar aksi demonstrasi ini, Rabu besok.

Mereka terlanjur marah dan ingin melengserkan Sudewo dari kursi Bupati Pati.

Selain itu, mereka juga mengungkit banyak problem yang terjadi di Kabupaten Pati kepada Sudewo.

Selain masyarakat umum, aksi ini juga akan diikuti aliansi Masyarakat Pati Bersatu hingga ratusan mantan pegawai honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo.

Mereka bergabung dalam aksi unjuk rasa ini karena mengaku kehilangan pekerjaan akibat kebijakan politis Bupati Sudewo.

Sebanyak 220 pegawai honorer RSUD termasuk dirinya menjadi "korban" kebijakan Bupati Sudewo yang melakukan perampingan atau rasionalisasi jumlah pegawai.

Mereka diberhentikan setelah dinyatakan tidak lolos dalam tes seleksi "karyawan tetap RSUD RAA Soewondo Pati" pada April 2025 lalu.

Pada Sabtu malam (9/8/2025), beberapa perwakilan mereka yang tak terima langsung membentangkan spanduk berisi sebuah tuntutan lugas: "kembalikan pekerjaan kami, atau turunkan bupati".

Selain itu, 5 ribu santri juga akan ikut dalam aksi unjuk rasa 13 Agustus 2025.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved