Berita Nasional
Bebas dari Penjara karena Dimaafkan Mantan Kapolda, Remaja 16 Tahun Kembali Berulah
Namun R dibebaskan karena sang jenderal memaafkan.Setelah bebas, R kembali berulah. Kali ini ia membawa lari mobil terbaru milik seorang.
"Belum puas dengan aksinya itu, R kembali melancarkan modus yang sama. Kali ini ia berhasil membawa CRV milik mantan Kapolda Jabar, Irjen Purn Anton Charliyan, dan menitipkan Yaris di tempat pencucian Jalan M Hatta Kota Tasikmalaya," kata Yusuf.
Jajaran Satreskrim yang melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil menangkap R tengah nongkrong dengan mobil CRV milik Anton di Jalan Tamansari, Senin 6 April.
"Kasus tersebut tak berlanjut karena Pak Anton memaafkan tersangka, setelah mengetahui tersangka di bawah umur dan tidak berniat menjual," ujar Yusuf.
Namun diluar dugaan, R ternyata berulah lagi. Modusnya hampir mirip.
Kali ini ia mengaku putra anggota DPRD Kota Tasikmalaya dan berpura-pura mau beli Honda CRV terbaru tapi bekas.
Saat test drive malah dibawa kabur.
"Tersangka berhasil dibekuk di depan Stasiun KA Kiaracondong Bandung, sedang santai menggunakan mobil CRV tersebut," kata Yusuf.
Sebelum Gasak Honda CRV Putih, Sempat Bawa Kabur Mobil Mantan Kapolda Jabar
Tersangka R (16), remaja tanggung yang membawa kabur mobil Honda CRV ternyata sebelumnya juga membawa kabur Honda CRV milik mantan Kapolda Jabar, Irjen (Purn) Anton Charliyan.
Namun saat itu Anton memaafkan R.
Selain karena masih di bawah umur juga mobil Honda CRV miliknya hanya digunakan untuk gaya-gayaan bukan dijual lagi.
"Karena dimaafkan mantan Kapolda, tersangka S bisa bebas. Namun ternyata kali ini dia berulah lagi. Kali ini membawa kabur Honda CRV terbaru dan juga untuk gaya-gayaan," kata Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto, di Mapolresta, Rabu (12/8/2020).
Modus membawa kabur Honda CRV milik mantan Kapolda tersebut, lanjut Anom, tersangka mendatangi sebuah pencucian mobil di mana mobil Anton dicuci.
Tersangka berpura-pura disuruh Anton mengambil mobil.
"Pemilik pencucian mobil saat itu percaya karena tersangka meninggalkan sepeda motor yang dipakainya," ujar Kapolresta.