Berita Nasional

Bebas dari Penjara karena Dimaafkan Mantan Kapolda, Remaja 16 Tahun Kembali Berulah

Namun R dibebaskan karena sang jenderal memaafkan.Setelah bebas, R kembali berulah. Kali ini ia membawa lari mobil terbaru milik seorang.

Editor: wakos reza gautama
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Tersangka R membawa kabur mobil mantan Kapolda Jabar 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TASIKMALAYA - Seorang remaja berinisial R (16) tak kapok melakukan tindak kejahatan tipu gelap. 

Sebelumnya R pernah ditangkap aparat Polresta Tasikmalaya karena membawa kabur mobil milik seorang jenderal polisi purnawirawan.

Tak tanggung-tanggung korbannya ketika itu adalah mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Purn Anton Charliyan

Namun R dibebaskan karena sang jenderal memaafkan.

Anton tidak mau membawa perkara ini ke ranah hukum karena R masih di bawah umur. 

Setelah bebas, R kembali berulah. Kali ini ia membawa lari mobil terbaru milik seorang.

Perjalanan Hidup Jaksa Pinangki, Dikenal Glamour hingga Mendekam di Rutan Salemba

Reaksi yang Dirasakan Para Relawan setelah Disuntik Vaksin Covid-19

R selama ini telah melakukan penggelapan lima kendaraan terdiri dari dua motor dan tiga mobil.

Modusnya pun langka dan unik.

Ia selalu menitipkan kendaraan yang dipakainya sebelum membawa kabur kendaraan hasil tipu gelapnya.

Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman, mengatakan aksi tipu gelap tersangka yang masih di bawah umur ini diawali dengan kedatangnnya ke sebuah pencucian motor di Ciamis.

Kepada pemilik pencucian ia mengaku disuruh mengambil sebuah motor matic Honda Genio yang baru selesai dicuci.

Pemilik pencucian percaya karena R meninggalkan motor Yamaha Jupiter yang dipakainya, dengan dalih motor Jupiter itu nanti ada yang mengambil.

3 Polwan yang Dilecehkan Kasat Reskrim Selayar Tolak Mediasi

"Setelah mendapatkan motor yang lebih bagus, tersangka kemudian nekat mendatangi pencucian mobil di Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, dan melancarkan modus yang sama," ujar Yusuf.

Kepada pemilik pencucian R mengaku disuruh membawa mobil Toyota Yaris yang baru dicuci.

Tanpa curiga pemilik pencucian menyerahkan mobil tersebut, terlebih R menitipkan motor Honda Genio dan akan diambil nanti.

"Belum puas dengan aksinya itu, R kembali melancarkan modus yang sama. Kali ini ia berhasil membawa CRV milik mantan Kapolda Jabar, Irjen Purn Anton Charliyan, dan menitipkan Yaris di tempat pencucian Jalan M Hatta Kota Tasikmalaya," kata Yusuf.

Jajaran Satreskrim yang melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil menangkap R tengah nongkrong dengan mobil CRV milik Anton di Jalan Tamansari, Senin 6 April.

"Kasus tersebut tak berlanjut karena Pak Anton memaafkan tersangka, setelah mengetahui tersangka di bawah umur dan tidak berniat menjual," ujar Yusuf.

Namun diluar dugaan, R ternyata berulah lagi. Modusnya hampir mirip.

Kali ini ia mengaku putra anggota DPRD Kota Tasikmalaya dan berpura-pura mau beli Honda CRV terbaru tapi bekas.

Saat test drive malah dibawa kabur.

"Tersangka berhasil dibekuk di depan Stasiun KA Kiaracondong Bandung, sedang santai menggunakan mobil CRV tersebut," kata Yusuf.

Sebelum Gasak Honda CRV Putih, Sempat Bawa Kabur Mobil Mantan Kapolda Jabar

Tersangka R (16), remaja tanggung yang membawa kabur mobil Honda CRV ternyata sebelumnya juga membawa kabur Honda CRV milik mantan Kapolda Jabar, Irjen (Purn) Anton Charliyan.

Namun saat itu Anton memaafkan R.

Selain karena masih di bawah umur juga mobil Honda CRV miliknya hanya digunakan untuk gaya-gayaan bukan dijual lagi.

"Karena dimaafkan mantan Kapolda, tersangka S bisa bebas. Namun ternyata kali ini dia berulah lagi. Kali ini membawa kabur Honda CRV terbaru dan juga untuk gaya-gayaan," kata Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto, di Mapolresta, Rabu (12/8/2020).

Modus membawa kabur Honda CRV milik mantan Kapolda tersebut, lanjut Anom, tersangka mendatangi sebuah pencucian mobil di mana mobil Anton dicuci.

Tersangka berpura-pura disuruh Anton mengambil mobil.

"Pemilik pencucian mobil saat itu percaya karena tersangka meninggalkan sepeda motor yang dipakainya," ujar Kapolresta.

Tersangka R pun saat itu berhasil dibekuk berikut mobil Honda CRV milik Anton.

Mobil tersebut hanya digunakan untuk gagah-gagahan.

"Kami tak menyangka setelah dimaafkan Pak Anton, tersangka malah berulah kembali. Bahkan kali ini membawa mobil Honda CRV terbaru," ujar Anom.

Ngaku Anak Anggota DPRD

Seorang remaja berinisial R (16), warga Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, ditangkap polisi karena membawa kabur sebuah Honda CRV terbaru.

Tersangka yang masih di bawah umur itu sukses membawa kabur mobil mewah ini dengan dalih mau melakukan test drive mobil tersebut.

Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto, didampingi Kasatreskrim, AKP Yusuf Ruhiman, mengaku tersangka yang masih remaja itu berhasil mengelabui korban karena mengaku sebagai anak anggota DPRD Kota Tasikmalaya.

"Mobil CRV itu memang hendak dijual pemiliknya. Lalu ketemuan dengan tersangka di belakang Mayasari Plasa, Jalan Pasar Wetan. Tersangka lalu meminta test drive," kata Anom, di Mapolresta, Rabu (12/8/2020) siang.

Namun bukannya test drive, tersangka malah membawa kabur mobil warna putih seharga Rp 500 juta tersebut.

Korban yang merasa tertipu lalu lapor polisi.

"Mendapat laporan tersebut, serta berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kami mencurigai pelakunya adalah R," kata Kapolresta.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui mobil tersebut dibawa kabur ke Bandung.

"Tersangka akhirnya berhasil kami bekuk di depan Stasiun KA Kiaracondong, Selasa (11/8/2020) malam," ujar Anom. 

(Tribun Jabar/Firman Suryaman)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Modus Unik Remaja Tanggung Bawa Kabur Honda CRV, Satu Korbannya Mantan Kapolda Jabar"

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved