Tribun Pringsewu

Ditemukan Pikap L300 di Jalan Raya Sukoharjo Pringsewu, Diduga Hasil Kejahatan 

Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Musakir mengatakan, mobil tersebut pertama kali ditemukan oleh Yari (42), pekerja di Rumah Makan.

Dokumentasi Humas Polres Pringsewu
Mitsubishi Pikap L300 BE 8083 CA di Mapolres Pringsewu. Ditemukan Pikap L300 di Jalan Raya Sukoharjo Pringsewu, Diduga Hasil Kejahatan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Mitsubishi Pikap L300 BE 8083 CA ditinggalkan begitu saja di Jalan Raya Sukoharjo I Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Jumat, 14 Agustus 2020 dini hari.

Mobil yang tidak bertuan tersebut diduga hasil kejahatan.

Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Musakir mengatakan, mobil tersebut pertama kali ditemukan oleh Yari (42), pekerja di Rumah Makan Kawan Lamo Sukoharjo I.

"Mobil itu berada tidak jauh dari rumah makan tersebut, selanjutnya warga melaporkan kepada petugas Polsek Sukoharjo," ungkap Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat, 14 Agustus 2020.

Mobil Pikap Hilang di Parkiran Ruko Jalan Kartini

Pasien Terpapar Covid-19 di Way Kanan Tambah 3

Cerita 3 Pelajar Menjadi Anggota Paskibra Lampung, Terasa Kaku karena Lama Dikarantina

LBH Kecam Tindakan Oknum Bandara saat Mengamankan ODGJ, Cik Ali: Wajib Memanusiakan

Ditambahkan Musakir, saat ditemukan kondisi kendaraan tersebut dalam keadaan rusak dan masih berbau gosong pada bagian mesin.

Pada mobil tersebut terdapat ciri di bagian depan berupa tulisan GMC dan dibagian belakang kendaraan bertuliskan BHR dan TJ.

Kepada polisi, Yari menceritakan, Jumat 14 Agustus 2020 pukul 03.30 WIB mendengar ada suara seperti seseorang yang menutup pintu kendaraan dengan keras.

Suara pintu itu terdengar dari tempatnya bekerja.

Selanjutnya Yari mencoba mendekati asal suara.

Pada saat keluar melihat ada sebuah kendaraan jenis pikup yang berhenti ditepi jalan.

Saat itu saksi Yari juga melihat ada dua orang laki-laki yang kemudian pergi dari dekat kendaraan tersebut dengan mengendarai sepeda motor jenis matic menuju kearah Kalirejo Lampung Tengah.

Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sukoharjo.

Petugas lantas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan itu.

"Saat dilakukan pemeriksaan dari dalam kabin, petugas menemukan sebuah kunci leter T dan tidak menemukan adanya identitas pemilik maupun surat-surat dari kendaraan tersebut," ungkap Kapolsek.

Kendaraan tersebut kemudian diderek dan diamankan ke Polsek Sukoharjo.

Pihaknya masih melakukan penelusuran siapa orang yang telah meninggalkan kendaraan tersebut.

Termasuk apakah kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan atau bukan.

Dia mengimbau bagi pemilik atau warga masyarakat yang mengetahui identitas kendaraan bisa datang ke Polsek Sukoharjo.

Tentunya dengan membawa bukti kepemilikan. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved