Berita Nasional
Jenderal Polisi Gatot Eddy: Laporkan Saja, Kita Ganti Kapoldanya
Wakapolri menyampaikan hal tersebut saat berkunjung ke Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu (12/8/2020).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono mengancam akan mencopot pimpinan wilayah Kepolisian yang tidak melakukan kegiatan pencegahan Covid-19.
Wakapolri menyampaikan hal tersebut saat berkunjung ke Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu (12/8/2020).
"Saya katakan kalo ada Kapolsek yang tidak melaksanakan kegiatan, baik itu di dalam kegiatan pendisiplinan masyarakat atau kegiatan-kegiatan lainnya dalam rangka kita memotong penularan daripada Covid-19 ini. Ya ganti saja Kapolseknya", tegas Gatot.
Komjen Gatot menambahkan, jabatan yang lebih tinggi seperti Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), juga akan dicopot bila tidak melakukan hal serupa.
"Kalo nanti Kapolresnya juga bekerja tidak serius, tanpa Kapolda, ya laporkan saja, kita ganti Kapoldanya", tutup Wakapolri.
• Sebut Anaknya Tulang Punggung Keluarga, I Wayan Ayah Jerinx Ajukan Surat Penangguhan Penahanan
• Didi Riyadi Akhirnya Ungkap Hubungan dengan Ayu Ting Ting
• Mahasiswi S2 yang Ditemukan Tewas Tergantung Ternyata Dibunuh Pacar
• Penganiayaan Berujung Saling Lapor di Kemiling, Polisi Upayakan Damai
TONTON JUGA:
Kapolri Jenderal Idham Azis: Kembalikan atau Kau Saya Pidanakan
\Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, akan menyeret jajarannya ke ranah pidana apabila menyelewengkan uang negara.
Hal tersebut disampaikan Idham saat berkomunikasi dengan Kapolda Sulawesi Barat Irjen (Pol) Eko Budi Sampurno serta jajaran di daerah lain lewat video telekonferensi.
Komunikasi itu sendiri dilakukan di tengah acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polri dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (11/8/2020).
Idham awalnya menyinggung soal MoU terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara atau daerah dan unsur pidana.
Menurut dia, terdapat dua hal yang dapat dilakukan oleh jajarannya untuk menindaklanjuti MoU tersebut.
"Dari segala macam penandatanganan yang baru kita lakukan, itu cuma ada dua, kalian komitmen atau konspirasi," ucap Idham yang disambut tawa hadirin.
Menurut dia, apabila jajarannya berkomitmen, tindak pidana korupsi dapat terselesaikan.
Namun sebaliknya, korupsi akan terus terjadi apabila anggotanya berkonspirasi untuk melakukan tindakan yang melawan aturan.
"Kalau kau komitmen, selesai semua urusan ini. Tapi kalau kau konspirasi, biar sampai kiamat juga tetap saja ada nanti korupsi," kata Idham.
Maka dari itu, Kapolri pun berpesan agar anggotanya mengelola keuangan negara sesuai peruntukkannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/wakapolri-komjen-pol-gatot-eddy-pramono.jpg)