Tribun Bandar Lampung
Herman HN Kembali Sidak Masker di Pasar
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN kembali melakukan sidak protokol kesehatan di sejumlah pasar tradisional, Sabtu (15/8/2020).
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN kembali melakukan sidak protokol kesehatan di sejumlah pasar tradisional, Sabtu (15/8/2020).
Herman HN mengimbau para pedagang dan pembeli agar tetap menaati protokoler kesehatan yang berlaku dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Dalam pelaksanaannya, Herman HN secara spontan memberikan imbauan lisan di daerah tersebut.
"Pakai masker dan perhatikan jarak. Penjual dan pembeli wajib mengenakan masker," tegas Herman HN kepada warga yang ditemuinya.
• KompasTV Dukung Upaya Pencegahan Penularan Covid-19, Gunakan Masker Sebelum dan Sesudah Siaran
• Mendagri Tito Karnavian Tegur Wali Kota Depok karena Pakai Masker N95
• UPDATE Corona di Lampung 15 Agustus, Nihil Kasus Konfirmasi, Suspek Tambah 19
• Cerita Milenial di Lampung soal Asyiknya Menunggang Kuda
Dalam sidak tersebut, ia menyisir beberapa lokasi mulai dari Pasar Bambu Kuning, Pasar Tengah, Pasar Mangga Dua, dan Pasar Cimeng.
Selain pasar, sidak masker juga dilakukan di sejumlah jalan protokol seperti Jalan Raden Intan, Jalan Kartini, Jalan Pemuda, Jalan Ikan Tongkol, dan Jalan Laksamana Malahayati.
Diketahui, sebelumnya Herman HN telah menetapkan Kota Bandar Lampung sebagai Kawasan Wajib Bermasker sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)