Berita Nasional
Elemen Buruh Minta Artis yang Promosikan RUU Cipta Kerja Minta Maaf ke Publik
Said pun mendesak supaya influencer dan artis segera meminta maaf kepada publik atas tindakannya mengkampanyekan RUU Cipta Kerja.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Para artis ramai-ramai mempromosikan dukungan terhadap omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Mereka mempromosikan RUU tersebut melalui video berdurasi pendek yang diunggah ke akun media sosial dengan tagar #IndonesiaButuhKerja.
Figur publik yang mempromosikan RUU Cipta Kerja di antaranya Gritte Agatha, Fitri Tropika, Gading Marten, dan Gisela Anastasia.
Kemudian Ardhito Pramono, Cita Citata, Inul Daratista, Boris Bokir, hingga Gofar Hilman.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Said Iqbal mengecam tindakan influencer dan artis yang mempromosikan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Menurut Said, tindakan para pesohor tersebut mencerminkan jika mereka tidak memiliki empati atas perjuangan buruh dan elemen masyarakat yang sejak awal menolak RUU Cipta Kerja.
• Bantah Bentak Pramugari, Klarifikasi Mumtaz Rais tentang Keributan di Pesawat Garuda
• Cara Cek Nama Karyawan Penerima Bantuan Subsidi Pemerintah Rp 600 Ribu di BPJS Ketenagakerjaan
"Para pesohor itu seperti tidak memiliki hati. Mereka justru menerima bayaran untuk mengampanyekan RUU Cipta Kerja tanpa memahami isinya yang merugikan rakyat Indonesia ," tegas Said dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/8/2020).
Said meminta para publik figur itu jangan kehilangan empati terhadap perjuangan buruh lantaran sudah hidup berkecukupan.
Said pun mendesak supaya influencer dan artis segera meminta maaf kepada publik atas tindakannya mengkampanyekan RUU Cipta Kerja.
Selain itu, pihaknya juga mengecam tindakan oknum yang memanfaatkan para influencer dan artis untuk membohongi rakyat tentang RUU Cipta kerja.
“Padahal pemerintah dan DPR sudah mengetahui jika penolakan terhadap omnibus law semakin meluas dan masif untuk menolak RUU Cipta Kerja," kata dia.
"KSPI meminta pemerintah tidak menggunakan cara-cara yang tidak beretika dan tidak memiliki sense of crisis," tegas Said.
• 1.308 Pasien Positif Corona di Secapa AD Kini Sembuh, Unair Tunggu Izin Edar Obat Covid-19
• Ciri-ciri Pelaku Penembakan Pengusaha di Kepala Gading
Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik juga mengecam tindakan sejumlah influencer dan artis yang mempromosikan RUU Cipta Kerja.
Menurut Taufan, influencer dan artis seharusnya tak menjadi corong kekuasaan secara sepihak dan bisa menyampaikan kepentingan masyarakat.
"Jadi dia tidak sepihak saja menjadi corong dari kekuasaan. Figur publik kan harusnya menjadi corong dari seluruh kepentingan masyarakat," ujar Taufan dalam konferensi pers virtual, Kamis (13/8/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/presiden-kspi-said-iqbal_20171103_055625.jpg)