KPK Pantau Penyaluran Bansos Covid-19 di Lampung, Jubir Pencegahan: Sudah Ada 40 Laporan

KPK melakukan pemantauan realisasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 termasuk penyaluran bantuan sosial (bansos).

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Staf Humas KPK via Kompas.com
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding. KPK Pantau Penyaluran Bansos Covid-19 di Lampung, Jubir Pencegahan: Sudah Ada 40 Laporan. 

"KPK khususnya dalam pelaksanaan tugas koordinasi dan monitor, akan terus mengawal implementasi program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19," bebernya.

Terkait pamanfaatan dana anggaran, KPK memberikan rekomendasi agar potensi penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan di luar penanganan Covid-19 atau belanja di luar perencanaan dan kebutuhan, dapat dihindari.

"KPK juga memberikan pendampingan dan pendapat terkait kendala teknis yang dihadapi gugus tugas," kata Ipi.

"Salah satu lingkupnya adalah terkait proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) termasuk pengadaan APD. Misalnya, pada masa darurat periode April – Juni, saat barang langka di pasaran dan harga telah jauh berbeda dari kondisi normal, KPK mengingatkan untuk tetap berpedoman pada prinsip-prinsip PBJ yang transparan, akuntabel dan harga terbaik sesuai peraturan," imbuhnya.

Ipi menambahkan, potensi korupsi dapat terjadi karena minimnya transparansi dan akuntabilitas.

"Melalui 3 surat edaran, KPK mengimbau kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah agar transparan dengan mempublikasikan kepada masyarakat terkait realokasi dan penggunaan anggaran dalam penanganan Covid-19, penyelenggaraan bantuan sosial (bansos), pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan hibah dari masyarakat," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved