Tribun Lampung Utara
Anggaran DPRD Lampung Utara Bakal Bertambah Rp 2 Miliar
Jika pada tahun 2020 ini, anggaran DPRD setempat sebesar Rp 36 miliar, maka tahun 2021 mendatang diperkirakan naik menjadi Rp 38 miliar.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Alokasi Anggaran DPRD Lampung Utara (Lampura) tahun 2021 mendatang, diperkirakan akan bertambah.
Jika pada tahun 2020 ini, anggaran DPRD setempat sebesar Rp 36 miliar, maka tahun 2021 mendatang diperkirakan naik menjadi Rp 38 miliar.
“Ada kenaikan sebanyak Rp 2 miliar,” kata Adrie Sekretaris DPRD Lampung Utara, Selasa 18 Agustus 2020.
Menurut Adrie, kenaikan itu diketahuinya saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) tahun 2021.
• Kejaksaan Agung Selidiki Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Covid-19 di Lampung Timur
• Gaji ke-13 ASN Tuba Segera Cair, Pemkab Gelontorkan Rp 19 M untuk 4.242 ASN
• Papi Tak Bisa Temani Saya Wisuda, Kadisdag Tanggamus Meninggal Mendadak Seusai Upacara Bendera
• Siswi SMA Asal Lambar yang Sempat Hilang Akhirnya Ditemukan, Keluarga Ungkap Kondisinya
Lantaran masih dalam tahapan KUA-PPAS maka kenaikannya bersifat sementara dan belum final.
Apalagi KUA-PPAS sendiri masih harus disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
Selanjutnya, penyampaian Rancangan PAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021.
RAPBD ini masih perlu dibahas bersama sebelum disepakati untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kalau sudah ditetapkan dalam APBD, barulah dapat dipastikan. Sekarangkan masih dalam pembahasan. Karenanya saya katakan kemungkinan,” ujarnya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)