Tribun Bandar Lampung
Pemilik Tanah Bangunan Daswati Persilakan Pemprov Lampung Beri Penawaran
Pemilik rumah Daswati mengaku terbuka apabila Pemerintah Provinsi Lampung akan membelinya dan agar memberikan penawaran.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Noval Andriansyah
Terkait harga yang naik jadi 4 kali lipat hingga mencapai Rp 60 miliar tawaran dari pihak pemilik, hal itu tidak dibenarkan oleh Yudi.
"Itu dari mana informasinya. Kayaknya enggak ah," ujarnya sembari tertawa kecil.
Yudi mengatakan, yang jelas dari pihak pemilik tidak mau memberikan angka untuk nilai jual. Tetapi berapa yang ditawar pemprov jika cocok akan dilepas.
"Pak Atong nggak mau buka harga. Pemilik hanya katakan 'berapa mereka tawar saya mau dengar, kalau oke saya kasih," kata Yudi mengulang ucapan Pak Atong saat berbicara dengannya.
Pemilik diakui tidak ada menahan tanah dan bangunan tersebut jika memang ada kecocokan harga.
Selain Daswati, diungkap Yudi lahan seluas 5 ribu meter persegi yang berada di sekitaran Masjid Al-Furqon Bandar Lampung juga milik Pak Atong.
"Di depan Al-Furqon persis yang kayak hutan kota itu. Luasnya 5 ribu meter punya Pak Atong juga," terangnya.
Mengenai bangunan Daswati ini sendiri apakah akan difungsikan lain oleh pemilik dalam waktu dekat, diakuinya belum jelas.
"Belum jelas karena informasi dari Pak Atong pernah dapat teguran untuk merapikan. Karena dulu banyak gerobak segala macam. Ada seng-seng. Jadi kita rapikan dulu (pakai pagar beton). Rencananya memang mau dipakai," ungkap dia.
Namun untuk dipakai sebagai apa nantinya, menurutnya belum jelas. Saat ditanya apakah hendak dijadikan kafe, menurutnya belum pasti.
"Boleh silahkan dilanjut ke pemda (mengenai informasi ini) tidak apa-apa," tandas Yudi yang mengaku sudah lama menjadi orang kepercayaan Atong.(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)