Pencurian di Lampung Tengah

Satu Rekan Komplotan Pencurian Pipa di Seputih Mataram Tewas Tercebur ke Sungai

Saat setelah mencuri, mereka kembali menyusuri kawasan Sungai Way Seputih dengan membawa pipa hasil curian tersebut.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
net
Ilustrasi. Satu Rekan Komplotan Pencurian Pipa di Seputih Mataram Tewas Tercebur ke Sungai 

"Karena ada jejak kaki di sekitaran sungai. Saya yakin kalau pencurinya dari sungai tidak lewat darat," imbuhnya.

Kemudian aksi pencurian yang dialamai korban dilaporkan ke Mapolsek Seputih Mataram dengan nomor laporan : LP / 242-B / VIII / 2020 / LPG / Res Lamteng / Sek Semat, Tanggal 13 Agustus 2020.

Amankan Penadah

Setelah dilakukan pengembangan penangkapan ketiga pelaku pencurian pipa galian pasir, polisi juga amankan seorang penadah hasil curian. 

Satu orang penadah yang ditangkap berinsial GNS (39) warga Kampung Rejosari Mataram.

Penangkapan GNS atas pengembangan dari ketiga pelaku yang lebih dahulu diamankan yakni ES, SRN dan RJN.

"Barang bukti tujuh batang pipa yang ketiga pelaku curi sudah dijual ke seorang penadahnya berinisial GNS. Saat GNS kami amankan, pipa-pipa tersebut ada di rumahnya," ujar Iptu Jepri Saifullah.

Pengakuan GNS, barang bukti pipa tujuh batang dengan panjang empat meter dia beli seharga Rp 2,03 juta.

"Mereka (ketiga pelaku) bilangnya pipa-pipa tersebut milik mereka. Saya yang beli semuanya Rp 2,03 juta," terang GNS di Mapolsek Seputih Mataram.

Kini sang penadah hasil curian harus turut mendekam di tahanan Mapolsek Seputih Mataram.

Ia dikenakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.

Berawal dari Penemuan Mayat

Pengungkapan kasus pencurian tujuh batang pipa paralon di Seputih Mataram, bermula dari ditemukannya sesosok mayat laki-laki di areal Sungai Way Seputih.

Jajaran Polsek Seputih Mataram yang sedang melakukan penyelidikan kasus pencurian pipa milik korban Roni, dihebohkan dengan ditemukannya mayat mengambang di areal Sungai Way Seputih.

"Awalnya kami menerima laporan warga bahwa ada jasad mayat lelaki mengambang di Sungai Way Seputih, Senin 11 Agustus sekitar pukul 10.30 WIB," kata Kapolsek Seputih Mataram Iptu Jepri Saifullah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved