Buronan Napi Ditangkap di Bandar Lampung
Dandan Rapi dan Bawa ID Card Bank Swasta, Buronan Napi Beli Ponsel Pakai Uang Palsu
Dalam aksinya, M Jafad (27) pelaku pengedar uang palsu yang juga buronan napi yang kabur dari Mapolsek Natar, menggunakan modus COD.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polisi
Untuk mengelabui si penjual ponsel, Jafad berdandan rapi layaknya karyawan kantor lengkap dengan ID card salah satu bank swasta. Dandan Rapi dan Bawa ID Card Bank Swasta, Buronan Napi Beli Ponsel Pakai Uang Palsu.
Saat ini Jafad masih menjalani pemeriksaan polisi terkait TKP yang pernah dijalankan tersangka.
M Jafad merupakan buronan napi yang kabur dari ruang tahanan Mapolsek Natar, Lampung Selatan, Februari 2020. Setelah 6 bulan buron, Jafad pun tertangkap Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Selasa (18/8/2020) malam, karena mengedarkan uang palsu (upal) dengan modus transaksi COD.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)